KPU Jabar Serahkan 20 Ribu APK ke Paslon Peserta Pilgub Jabar 2024
KPU Jabar menyerahkan 20 ribu alat peraga kampanye (APK) dan bahan peraga kampanye, kepada pasangan calon peserta Pilgub Jabar 2024.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - KPU Jabar menyerahkan 20 ribu alat peraga kampanye (APK) dan bahan peraga kampanye, kepada pasangan calon peserta Pilgub Jabar 2024.
Penyerahan APK itu secara simbolis diserahkan Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jabar Hedi Ardia kepada perwakilan tim paslon Pilgub Jabar 2024.
"Secara bertahap kita menyerahkan PK dan bahan peraga kampanye dicetak untuk selanjutnya diserahkan kepada tim paslon Pilgub Jabar 2024," ujar Hedi di Aula Setia Permana KPU Jabar, baru-baru ini.
Hedi merinci, KPU Jabar menyerahkan sebanyak lima ribu poster, 10 ribu pamflet dan lima ribu brosur kepada masing-masing paslon Cagub-Cawagub Jabar 2024.
"Hari ini penyerahan bahan kampanye yang sudah selesai dicetak, poster itu jumlah yang diserahkan 5 ribu kemudian pamflet 10 ribu, kemudian brosur 5 ribu," ucapnya.
Hedi memastikan, setiap paslon menerima APK dengan jumlah yang sama sebagaimana yang telah ditetapkan dalam peraturan KPU nomor 13 tahun 2024.
"Semuanya sama, jumlahnya sama dan itu sudah ada ketentuan dan keputusan KPU Provinsi terkait jumlah APK dan bahan kampanye yang masing-masing paslon," jelasnya.
Hedi berharap, APK ini bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh setiap paslon pada masa kampanye Pilkada 2024.
"Kami berharap dengan adanya penyerahan ini bisa mereka gunakan sebagai salah satu alat kampanye selama masa tahapan kampanye," harapnya.
Tak lupa, Hedi juga mengingatkan terkait lokasi mana saja yang dilarang untuk memasang APK ini.
"Untuk pemasangan itu tidak boleh di rumah ibadah, rumah sakit, kemudian kantor pemerintah dan juga tidak boleh dipasang di pohon-pohon terutama di paku," tandasnya.
Editor : Doni Ramdhani

