Aplikasi Reviu Menu MBG Bisa Digunakan Mulai Juni, BGN: Dashboard Masih Dicek
BGN menyatakan bahwa aplikasi Reviu Menu MBG sudah mulai bisa digunakan pada bulan Juni mendatang.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Saat ini para guru dan kepala Posyandu bisa menilai kualitas Menu dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui aplikasi.
Badan Gizi Nasional (BGN) kini tengah menyiapkan aplikasi 'Reviu Menu MBG' agar pada Satuan Pelatanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mengetahui kualitas makanan yang mereka sajikan.
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya mengatakan dasbor aplikasi 'Reviu Menu MBG' dapat mulai diakses publik per Juni 2026 atau maksimal dua pekan ke depan guna meningkatkan transparansi pelaksanaan program MBG.
Melalui dasbor tersebut, masyarakat nantinya bisa memantau penilaian terhadap kinerja SPPG, mulai dari ketepatan waktu distribusi hingga kualitas makanan yang diterima penerima manfaat.
"Saat ini dashboard masih dicek oleh internal, Insyaallah dua minggu ke depan masyarakat bisa melihat persentase keterlambatan (pengantaran makanan), persentase aroma baik atau busuk yang dilaporkan di aplikasi," ujar Sony.
Aplikasi 'Reviu MBG' ini diluncurkan BGN sebagai instrumen evaluasi langsung terhadap layanan MBG di lapangan, dengan penilaian yang dilakukan oleh person in charge (PIC) atau penanggung jawab di sekolah, pondok pesantren, dan posyandu.
PIC tersebut terdiri atas guru, ustadz, maupun kepala posyandu yang ditunjuk untuk memantau distribusi dan kualitas makanan setiap hari.
Dalam aplikasi itu, terdapat empat parameter utama yang dinilai, yakni ketepatan waktu distribusi, aroma makanan, rasa makanan, serta variasi Menu dibandingkan hari sebelumnya.
"Jadi, guru bisa melaporkan misalnya Menu hari telur rebus bumbu balado, besok telur bumbu rendang, lalu telur bumbu apalagi, itu kan menandakan Menu dari SPPG tidak variatif. Ini kemudian nanti jadi bahan evaluasi BGN," ungkapnya.
Hasil penilaian tersebut nantinya akan menjadi indikator kinerja atau key performance indicator (KPI) masing-masing SPPG.
Selain itu, kepala SPPG juga diwajibkan memberikan arahan kepada guru dan kepala posyandu terkait penggunaan aplikasi tersebut agar proses penilaian berjalan seragam.***
Editor : Irma Nurfajri

