ASO Tahap 2 Tinggal Dua Bulan Lagi, Yuk Belajar Cara Pasang STB untuk Dapat Siaran Digital

Analog Switch Off (ASO) 2022 atau suntik mati TV Analog tahap kedua tinggal dua bulan lagi. Sudah belajar cara pasang STB?

ASO Tahap 2 Tinggal Dua Bulan Lagi, Yuk Belajar Cara Pasang STB untuk Dapat Siaran Digital
ASO 2022 tahap dua tinggal dua bulan lagi. Segera pelajari cara pasang STB.

INILAHKORAN, Bandung-  Analog Switch Off (ASO) 2022 atau suntik mati TV Analog tahap kedua tinggal dua bulan lagi. Masyarakat diminta mulai beralih untuk mendapatkan siaran televisi digital.

ASO 2022 Tahap 2 bakal diterapkan pemerintah pada 25 Agustus 2022. Pada periode ini, kota-kota besar di Indonesia jadi target.

Seperti dikutip InilahKoran dari laman resmi Kominfo, wilayah Kabupaten/Kota yang jadi target ASO 2022 adalah Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi hingga Kabupaten Bandung.

Baca Juga: Warga Bandung Raya Siap-siap! ASO 2022 Tahap 2 Tinggal Dua Bulan Lagi

Termasuk juga wilayah-wilayah di Jawa Barat lainnya seperti Kabupaten dan Kota Sukabumi, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Karawang, Kabupaten Purwakarta, dan Kabupaten Subang.

Lalu kota-kota besar lainnya seperti Medan, Semarang, Yogyakarta, hingga Surabaya masuk proyeksi ASO 2022 tahap 2.

Program ASO 2022 mengacu pada Peraturan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penyiaran.

Masyarakat pun diminta untuk mulai belajar cara-cara beralih dari TV Analog ke TV Digital, khususnya yang bakal memakai perangkat Set Top Box (STB).

Baca Juga: Soal Salah Kaprah Pemahaman TV Digital Pakai Internet, Begini Penjelasan Kominfo

STB sendiri, diperuntukkan untuk masyarakat yang memiliki televisi model-model lama yang tidak langsung support untuk mendapatkan siaran digital di Indonesia.

STB memiliki sebutan lain yakni dekoder, receiver dan beberapa kalangan menyebutnya sebagai converter.

Fungsi STB pada TV analog yaitu sebagai alat untuk mengkonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara kemudian ditampilkan ke televisi analog atau tabung.

Meski menggunakan STB, masyarakat tetap membutuhkan antena UHF untuk bisa menikmati siaran digital.

Harga STB sendiri berada di kisaran Rp150 ribu hingga Rp300 ribu di pasaran.

"Tidak berarti TV tabung tidak bisa menerima digital, bisa (menerima siaran TV digital) asal dipasang set top box," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate.

Berikut ini, langkah-langkah menggunakan dan memasang STB untuk mendapatkan siaran digital di Indonesia.

Baca Juga: Sinopsis Film Broker, Potret Gelap Sekaligus Hangat Lewat Konsep Kotak Bayi

Pertama, cek wilayah Anda apakah masuk daerah yang sudah tersedia siaran TV Digital.

Cara memastikannya, yakni menggunakan aplikasi Sinyal TV Digital yang bisa diunduh melalui Play Store ataupun APP Store.

Setelah mamastikan hal di atas, maka ikuti langkah-langkah berikut ini untuk memasang STB:

- Beli STB yang sudah mendapatkan sertifikasi dari Kominfo RI

- Buka STB dalam kemasan dan pastikan perangkat-perangkat lainnya lengkap seperti remote, adaptor, kabel RCA (merah, kuning, putih), kartu garansi hingga buku panduan.

- Setelah itu cabut kabel antena yang terpasang di TV Anda lalu pindahkan ke perangkat STB

- Lalu, pasangkan kabel RCA di TV yang terhubung ke STB

- Mulai nyalakan TV dan STB

- Pilih di remote TV anda mode HDMI. Andai tak ada HDMI, bisa juga dengan AV

- Setelah itu, pilih menu pencarian saluran dan secara otomatis akan menangkap siaran TV Digital.

Baca Juga: Spoiler Why Her? Episode 7: Tangis Oh Soo Jae Tumpah, Gong Chan Tahu Ketakutan Professornya

Koordinasi 

Sementara itu jelang ASO 2022 Tahap 2, Menkominfo Johnny G Plate mengimbau semua pihak untuk memaksimalkan koordinasi demi percepatan program sesuai amanat perundangan.

Yang saat ini jadi perhatian khusus Menkominfo Johnny G Plate, adalah akurasi data penerima STB gratis yakni Rumah Tangga Miskin (RTM).

“Direktorat Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika Kementerian Kominfo, Kementerian Dalam Negeri dan kepala daerah tidak bisa dipisahkan. Hal ini menjadi penentu perdecepatan pelaksanaan ASO,” ungkap Johnny.

Baca Juga: Cek Jadwal SIM Keliling Cimahi Senin 20 Juni 2022

STB memang disediakan melalui dua kategori. Kategori pertama, adalah keluarga yang dikategorikan sebagai televisi nondigital milik masyarakat miskin. Perangkat itu disediakan oleh 12 penyelenggara multipleksing atau 12 lembaga penyiaran swasta. Mereka diminta menyiapkan 4,2 juta unit STB.

Kemudian apabila terdapat kekurangan STB bagi masyarakat, maka pemerintah akan membantu penyediaannya untuk masyarakat miskin.  Pemerintah menyiapkan sekitar 1 juta unit STB. 

Sedangkan bagi masyarakat yang tidak dikategorikan sebagai keluarga miskin, Menkominfo menyatakan, penyediaan perangkat STB untuk televisi yang belum digital itu dilakukan dengan pengadaan sendiri.***(Tantan Sulton)

 


Editor : inilahkoran