Asyik, Gaji Guru PNS di Jabar Sudah Cair 

Setelah sempat terlambat selama 4 hari, guru-guru PNS di Jawa Barat sudah dapat menerima gaji untuk bulan Maret. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jabar Dedi Supandi, Jumat (5/3/2021).

Asyik, Gaji Guru PNS di Jabar Sudah Cair 
dok/inilahkoran

INILAH, Bandung - Setelah sempat terlambat selama 4 hari, guru-guru PNS di Jawa Barat sudah dapat menerima gaji untuk bulan Maret. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jabar Dedi Supandi, Jumat (5/3/2021).

Dia menyebutkan, keterlambatan terjadi karena ada penyesuaian terhadap penerapan aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) Kemendagri yang menjadi jalur pencairan gaji PNS. Untuk Jabar sendiri menjadi provinsi percontohan sistem tersebut. .

"Per hari ini, jam 13.30 WIB sudah dikoordinasikan dengan BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) bahwa Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) sudah turun. Artinya kepada para guru selamat untuk bisa membayar kebutuhan-kebutuhan di bulan ini," ujar Dedi, Jumat (5/3/2021).

Baca Juga : Ridwan Kamil Nilai Kampung Tangguh Jaya Tekan Laju Penularan COVID-19 di Bodebek

Dedi menilai, keterlambatan gaji guru PNS ini tidak serta-merta ada kesalahan dari sistem. Namun dengan jumlah guru di Jabar yang begitu banyak, yakni hampir 28.800 orang, maka harus ada penyesuaian yang lebih baik. 

"Solusi ke depan agar hal ini tidak terulang, kita akan menyampaikan kepada programer SIPD agar input data dibuka sebelum tanggal satu. Mengingat jumlah guru yang banyak di Jabar ini," paparnya. 

Lebih lanjut, Dedi berharap, di masa Pandemi Covid-19 ini setiap guru di Jabar bisa terus berkarya. 

Baca Juga : Baksos PPLIPI Jabar di Subang, Lina Ruzhan Serahkan 100 Paket Sembako 

"Selamat menikmati kepada guru dengan pencarian gaji di bulan ini, dan terus berkarya di masa pandemi," pungkasnya. (Rianto Nurdiansyah) 


Editor : Doni Ramdhani