Atasi Kemacetan Lembang, Dedi Mulyadi Tawari Sopir Angkot Alih Profesi
Dedi Mulyadi meluncurkan strategi berlapis, dengan membatasi angkot sekaligus mengalihkan sopir ke sektor layanan publik dengan penghasilan pasti.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Kemacetan akut di jalur wisata Bandung-Lembang tak lagi ditangani dengan pendekatan biasa. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi meluncurkan strategi berlapis, dengan membatasi angkot sekaligus mengalihkan sopir ke sektor layanan publik dengan penghasilan pasti.
Setelah merapikan pedagang di sepanjang ruas Subang-Lembang dan meningkatkan kualitas infrastruktur jalan, berikut penerangan jalan umum (PJU), Pemerintah Provinsi Jawa Barat kini mengunci sumber kemacetan berikutnya, yakni jumlah angkot yang dinilai terlalu padat di jalur tersebut.
Alih-alih sekadar membatasi, Dedi memilih pendekatan transformasi profesi. Puluhan sopir angkot telah diajak berdialog, untuk ditawari peran baru sebagai pengemudi armada pengangkut sampah. Skema ini akan berjalan seiring pengadaan kendaraan operasional kebersihan pada 2026.
“Ini tawaran. Para sopir nanti bertugas menjadi pengemudi angkutan sampah, dari Lembang ke Setiabudi dan sebaliknya,” ujar Dedi, Jumat (1/5/2026).
Menurutnya, kebutuhan tenaga di sektor kebersihan cukup besar, terutama setelah pemerintah merekrut petugas penyapu jalan. Sistem yang dibangun kini diarahkan agar lebih efisien, dengan sopir bertugas mengangkut sampah yang sudah terkumpul.
“Mereka tinggal mengangkut sampah yang sudah dibersihkan ke mobil, jadi mobilisasinya lebih mudah,” ucapnya.
Tak hanya menawarkan pekerjaan baru, pemerintah juga menjanjikan kepastian ekonomi. Para sopir akan menerima gaji bulanan Rp4,2 juta, angka yang disebut jauh lebih stabil dibandingkan pendapatan angkot yang fluktuatif.
“Kalau sebulan narik angkot paling sekitar Rp1,5 juta, bahkan sering tidak membawa uang ke rumah karena sepinya penumpang,” katanya.
Dedi menilai, kelebihan armada angkot menjadi salah satu biang kemacetan di kawasan Bandung-Lembang, terutama saat lonjakan wisatawan pada akhir pekan dan musim liburan. Jika kondisi ini dibiarkan, dampaknya tak hanya pada lalu lintas, tetapi juga pada daya tarik wisata.
“Kalau tidak diatasi, kemacetan akan menurunkan minat wisatawan, dan nasib sopir angkot juga tidak berubah,” ujarnya.
Saat ini, proses pendataan sopir yang berminat tengah berjalan. Namun, ada ketentuan keras yang diberlakukan, angkot yang ditinggalkan tidak boleh kembali beroperasi maupun diremajakan.
“Angkotnya tidak boleh diperbarui, harus dikandangkan. Jangan sampai kendaraan tua tetap beroperasi,” tegasnya.
Ia menambahkan, pengurangan jumlah kendaraan justru akan memberi ruang bagi angkot yang tersisa untuk memperoleh penumpang lebih banyak. Dampaknya, keseimbangan antara jumlah armada dan kebutuhan pasar bisa tercapai.
“Dengan skema ini, sopir tidak lagi terbebani setoran dan memiliki penghasilan tetap setiap bulan, tanpa harus berutang saat penumpang sepi,” tandasnya.***
Editor : JakaPermana

