Audit Lingkungan Dimulai, Menteri LH Selidiki Kerusakan Tambang Nikel di Raja Ampat

pemerintah masih menelusuri potensi kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan nikel di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya. 

Audit Lingkungan Dimulai, Menteri LH Selidiki Kerusakan Tambang Nikel di Raja Ampat
potensi kerusakan di Raja Ampat

INILAHKORAN - Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, menyatakan bahwa pemerintah masih menelusuri potensi kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan nikel di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya. 

Langkah ini merupakan bagian dari pengawasan ketat sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

Ia menyebutkan bahwa Presiden Prabowo telah mengambil langkah tegas dengan mencabut empat dari lima Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang beroperasi di wilayah tersebut.

“Tim kami sedang melakukan penelitian mendalam. Sampel sudah diambil dan para ahli telah dikerahkan. Mudah-mudahan hasilnya bisa keluar dalam waktu satu bulan,” ungkap Hanif.

Bukti Ilmiah Jadi Dasar Tindakan
Meski dampak kerusakan lingkungan sudah terlihat secara kasat mata, Hanif menekankan bahwa keputusan pemerintah akan tetap berbasis bukti ilmiah. “Semua harus dibuktikan secara saintifik melalui hasil laboratorium dan kajian para ahli,” tambahnya.

Jika hasil kajian sudah diterima, pemerintah akan segera mencabut persetujuan lingkungan dari perusahaan yang terbukti merusak lingkungan. 

Saat ini, Kementerian Lingkungan Hidup baru membekukan dua dari empat persetujuan lingkungan yang ada, sementara dua perusahaan lainnya belum memiliki persetujuan lingkungan.

Audit Lingkungan Sesuai Arahan Presiden
Seluruh langkah tersebut merupakan bagian dari audit lingkungan yang diperintahkan langsung oleh Presiden Prabowo. Pemerintah berupaya memastikan bahwa aktivitas tambang di kawasan sensitif seperti Raja Ampat tidak merusak ekosistem yang bernilai tinggi.

PT Gag Nikel Masih Diizinkan Beroperasi
Sementara itu, satu-satunya perusahaan yang masih diizinkan menambang, yakni PT Gag Nikel, dinilai memiliki kinerja lingkungan yang baik. Dalam empat tahun terakhir, perusahaan ini mendapatkan nilai PROPER (Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan) yang konsisten berada di level hijau dan biru.

“Secara administrasi, PT Gag Nikel termasuk dalam 13 perusahaan yang dibolehkan beroperasi, dan secara teknis telah memenuhi standar lingkungan,” ujar Hanif.


Editor : Firda Rachmawati