Babak Baru Pembunuhan Vina dan Rizky, Keluarga Terpidana Datangi Polda Jabar
Beberapa keluarga terpidana pelaku pembunuhan Vina dan Rizky di Cirebon mendatangi Polda Jabar untuk memenuhi panggilan penyidik
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Babak baru kasus pembunuhan-vina'>pembunuhan VIna dan Rizky. Polisi panggil beberapa keluarga terpidana pelaku pembunuhan di Cirebon tersebut.
Beberapa keluarga terpidana pembunuhan-vina'>pembunuhan VIna dan Rizky mendatangi Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Rabu 19 Juni 2024.
Para keluarga terpidana pembunuhan-vina'>pembunuhan VIna dan Rizki mendatangi Polda Jabar didampingi masing-masing tim kuasa hukum. Kedatangan mereka tak lain memenuhi undangan penyidik untuk menjalani pemeriksaan.
Rully Panggabean salah seorang kuasa hukum keluarga terpidana mengatakan mereka yang datang ke Polda Jawa Barat yaitu Kosim bapak dari Eko Ramadhani, Murad bapak dari Eka Sandi. Tasanah bapak Hadi Saputra dan Maskana kakak Jaya.
"Jadi begini, undangan yang kami terima penyelidikan pasal ditentukan pasal 221 obstruction of justice perintangan penyidikan, materinya kami tidak tahu. Kami akan mendampingi saja biar mereka bersaksi," ucap dia kepada wartawan.
Rully mengatakan, ada lima orang keluarga terpidana seluruhnya hadir di Mapolda Jawa Barat. Namun, hanya empat keluarga yang diminta datang untuk menjalani pemeriksaan.
Rully mengaku tidak mengetahui pasti terkait undangan terhadap para kliennya yang menyangkut perintangan penyidikan. Namun setelah menjalani pemeriksaan pihaknya akan segera menentukan langkah selanjutnya.
Kosim bapak dari terpidana Eko Ramadhani mengaku telah menyiapkan diri untuk menjalani pemeriksaan. Ia mengaku belum mengetahui terkait apa dirinya diperiksa.
"Menyiapkan diri, apa adanya," kata dia.
Hingga saat ini, ia mengaku belum dapat bertemu dengan anaknya. "Belum ada izin," kata dia.
Editor : Ahmad Sayuti

