Bandel Buka Saat Ramadan, Satpol PP Segel Kaboeka Karaoke

Tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama TNI dan Polri Kota Bogor menutup Kaboeka Karaoke yang berada di Jalan Pajajaran pada Kamis (23/4/2021) malam. Tempat hiburan malam (THM) itu ditutup karena membandel beroperasi saat Ramadan.

Bandel Buka Saat Ramadan, Satpol PP Segel Kaboeka Karaoke
istimewa

INILAH, Bogor - Tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama TNI dan Polri Kota Bogor menutup Kaboeka Karaoke yang berada di Jalan Pajajaran pada Kamis (23/4/2021) malam. Tempat hiburan malam (THM) itu ditutup karena membandel beroperasi saat Ramadan.

Kepala Satpol PP Kota Bogor Agustian Syach mengatakan, pihaknya sudah melakukan penyegelan terhadap THM Kaboeka Karaoke yang membandel buka dibulan Ramadan. Pihaknya sudah memantau THM dan memang ada informasi beberapa yang membandel buka.

"Maka dari itu. Kami lakukan tindakan tegas dengan menutup sementara. Ditutupnya hingga H+7 Idul Fitri mendatang sesuai surat edaran Wali Kota Bogor. Karena dalam surat Jelas karaoke tidak boleh buka selama Ramadan," ungkap Agus kepada INILAH pada Jum'at (23/4/2021) siang.

Baca Juga : Polisi Bogor Uber Satu Terduga Pencabul Bocah Lagi

Sementara itu, Kabid Gakperda pada Satpol PP Kota Bogor, Asep Setia Permana mengatakan, penutupan Kaboeka Karaoke ini yang jelas terkait surat edaran Wali Kota Bogor walaupun tidak tersurat jelas, itu jelas perintah Wali Kota Bogor kepada masyarakat. 

"Ditutupnya sampai selesai berlakunya surat edaran wali kota. Saat digeruduk, didalam Kaboeka Karaoke pengunjung ada sekitar 15 orang, ada wanita yang tengah duduk-duduk di lobby karaoke dengan indikasi mereka pemandu lagu. Tetapi kami masukan mereka itu pengunjung juga," tuturnya.

Asep menambahkan, penutupan ini hasil pemantauan Satpol PP Kota Bogor menindaklanjuti laporan masyarakat. Didapati juga ada beberapa minuman keras (miras) didalam room karaoke dan areal lobi.

Baca Juga : Ternyata...Pencabul Dua Bocah Bogor Ini Tetangga Sendiri

"Jadi mereka berjualan miras juga. Kami saat ke tempat karaoke itu pintu tutup mati, padahal pas pemantauan beberapa menit lalu buka dengan lampu menyala. Kemudian saya matikan aliran listriknya, sekitar 10 menit kemudian pengunjung keluar dan kami segel tempat karaoke itu," tambahnya. (Rizki Mauludi)


Editor : Doni Ramdhani