Hiburan Malam Kota Bandung Ditutup, Satpol PP Intensifkan Pengawasan Ramadan 

Satpol PP terus melakukan pengawasan terhadap operasional tempat hiburan malam selama Ramadan.

Hiburan Malam Kota Bandung Ditutup, Satpol PP Intensifkan Pengawasan Ramadan 
Kasatpol PP Kota Bandung, Bambang Sukardi./INILAHKORAN-Yogo Triastopo

INILAHKORAN.ID - Kasatpol PP Kota Bandung, Bambang Sukardi mengatakan, pihaknya bersama Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) serta Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) terus melakukan pengawasan terhadap operasional Tempat Hiburan Malam selama Ramadan.  

“Kemarin kami melakukan kegiatan berkolaborasi dengan Disbudpar, dan Disdagin untuk mengevaluasi sejauh mana ketaatan para pengusaha hiburan malam pada bulan Ramadan ini,” kata Bambang Sukardi, Selasa 3 Maret 2026.  

Menurut ia, pengawasan tersebut dilakukan memastikan seluruh pelaku usaha mematuhi Surat Edaran Wali Kota Nomor 020/Disbudpar/2026 tentang ketentuan operasional usaha pariwisata dan hiburan selama bulan suci Ramadan. Inti dari aturan, adalah larangan operasional bagi Tempat Hiburan Malam saat memasuki hari-hari besar keagamaan dan sepanjang Ramadan.  

Dalam kegiatan monitoring sambung ia, petugas mendatangi sejumlah lokasi hiburan malam seperti bar dan karaoke di beberapa titik di Kota Bandung. Hasilnya, seluruh tempat yang dipantau dalam kondisi tutup dan tidak beroperasi.  

“Saat kami memonitor beberapa lokasi baik tempat hiburan, bar maupun karaoke, semuanya tutup. Tidak ada yang beroperasi,” ucapnya.

Meski demikian kata Bambang, Satpol PP Kota Bandung menegaskan pengawasan tidak berhenti pada satu kali kegiatan saja. Monitoring akan terus dilakukan secara berkala selama Ramadan guna mencegah adanya pelanggaran.

“Kami tetap akan melakukan monitoring dan pemantauan, tidak hanya malam kemarin. Jangan sampai ada pelanggaran yang dilakukan. Kita harus betul-betul menghargai bulan penuh kesucian ini,” ujar dia.

Ia menambahkan, hingga saat ini Satpol PP Kota Bandung juga belum menerima laporan dari masyarakat terkait adanya Tempat Hiburan Malam yang tetap beroperasi selama Ramadan. “Tidak ada sampai saat ini. Semuanya tutup. Sejauh ini juga belum ada laporan dari masyarakat terkait pelanggaran oleh mereka,” tandasnya.***


Editor : JakaPermana