Kasus Pencabulan Terhadap Anak di Bawah Umur Kembali Terjadi di Kabupaten Bandung
Di Kabupaten Bandung, kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi. Korban diakui Polresta Bandung lebih dari satu orang.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Di Kabupaten Bandung, kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi.
Kali ini, sejumlah anak warga Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung diduga menjadi korban pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Diketahui, seorang pria paruh baya yang juga tokoh masyarakat setempat melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Bandung.
Baca Juga: PPDI Berharap Pelaku Pencabulan Terhadap Wanita Tunagrahita Dijerat Pasal Berlapis
AL pria berusia sekitar 50 tahun warga Kecamatan Arjasari itu diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur kepada beberapa anak.
Hal tersebut dibenarkan Kapolresta Bandung Kombespol Kusworo Wibowo melalui Kapolsek Pameungpeuk Kompol Ivan Taufik saat dihubungi melaui ponselnya, Senin 31 Januari 2022.
Ivan menyebutkan, kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur itu bermula dari laporan keluarga salah seorang korban pada Sabtu 29 Januari 2022 lalu. Kemudian, pihaknya melimpahkan kasus tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandung.
Baca Juga: Rasain....! Dua Pelaku Pencabulan Remaja Tunagrahita di Kemang Diringkus Polisi
"Sudah kami limpahkan, sekarang sedang ditangani Unit PPA Polresta Bandung," ujarnya.
Ivan menerangkan, korban lebih dari satu orang. Para korbannya ini rata-rata masih di bawah umur. Hingga kini, petugas masih melakukan pendataan dan pendalaman.
"Saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan memintai keterangan dari para saksi. Nah untuk informasi lebih lanjut silakan ke Satreskrim Polresta Bandung," katanya. (Dani R Nugraha)
Editor : inilahkoran


