Ramadan, Disparbud KBB Bakal Atur Jam Operasional Rumah Makan dan Cafe di Tempat Wisata
Selama Ramadan 2022 Disparbud KBB akan mengatur jam operasional rumah makan cafe dan restoran di beberapa tempat wisata
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Ngamprah - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bandung Barat (KBB) bakal mengatur jam operasional rumah makan, cafe dan restoran yang berada di kawasan wisata selama bulan suci Ramadan.
Kadisparbud KBB, Heri Partomo mengatakan, aturan jam operasional rumah makan tersebut dilakukan sebagai upaya untuk menghargai umat muslim yang tengah menjalankan ibadah puasa Ramadan.
"Dengan begitu, umat muslim bisa beribadah puasa Ramadan dengan khusyu dan tidak terganggu dengan aktivitas yang bisa membatalkan puasa," katanya.
Baca Juga: Minta 300 Ayat Al-Quran Dihapus, Pendeta Saifudin Ibrahim Resmi Jadi Tersangka
Sementara, lanjut dia, untuk kunjungan ke tempat wisata pihaknya tidak akan melakukan pembatasan. Sebab, kebanyakan tempat wisata hanya buka di siang hari.
"Jadi, hanya untuk rumah makan, cafe, dan restoran, harus mematuhi aturan jam operasional yang diterapkan selama bulan Ramadan," katanya, Rabu 30 Maret 2022.
Ia mengaku, pihaknya saat ini masih menunggu surat resmi terkait dengan jam operasional rumah makan, cafe dan restoran tersebut.
"Tapi yang jelas di pagi hingga siang hari tidak boleh buka," ujarnya.
Baca Juga: Polisi Bogor Ungkap Penyebab Kematian RAG di Sungai Cipakancilan, Ternyata....
Sementara, terang dia, untuk dimalam hari apakah akan ada perpanjangan jam buka, itu masih dalam pembahasan atau akan menyesuaikan. Sebab jika mengacu pada aturan PPKM jam buka hanya hingga pukul 21.00 WIB.
"Biasanya untuk rumah makan, cafe dan restoran yang sudah punya nama, mereka bisa menyesuaikan dengan aturan," ujarnya.
Hanya saja, sambung dia, untuk rumah makan dan restoran yang skala kecil terkadang agak sulit.
"Ya kadang ada seperti yang tutup, padahal buka melayani pengunjung di siang hari (jam makan siang). Padahal sedang di bulan Ramadhan," ujarnya.
Baca Juga: Lawan Main Lee Min Ho, Kim Min Ha Menarik Perhatian Penonton untuk Perannya di Drama 'Pachinko'
Olehnya karena itu, kata dia, diperlukan langkah antisipasi dan sinergitas dengan berbagai pihak agar pelaksanaan puasa di KBB berjalan lancar dan tidak terganggu.
Misalnya saja dengan Satpol PP dan tim Satgas Covid-19 dalam melakulan penegakan perda dan aturan selama bulan Ramadhan.
"Kami akan koordinasi dengan Satpol PP dan tim Satgas Covid-19, kaitan dengan penegakan perda dan penerapan prokes di rumah makan, cafe, restoran, dan juga hotel," tandasnya.*** (agus satia negara).
Editor : inilahkoran


