Divonis Mati, Herry Wirawan Lebih Rajin Beribadah
Semenjak mengetahui hakim PT Bandung mengabulkan hukuman mati terhadapnya, Herry Wirawan kini rajin ibadah selama di Rutan Kebonwaru
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Herry Wirawan, terpidana kasus pemerkosaan belasan santrinya, telah mengetahui jika dirinya divonis mati, setelah banding yang dilakukan JPU Kejati Jabar, diterima Pengadilan Tinggi.
Tidak ada perubahan apapun pada Herry Wirawan, setelah ia mendapat kabar vonis hukuman mati tersebut. Di rutan, Herry nampak lebih rajin beribadah.
"Kalau ke masjid ke musola yang di blok hunian aja. Kalau masjidnya kan daya tampungnya nggak terlalu banyak, jadi kalau tarawih, dia tarawih dihari pertama ikut di masjid, ada jadwalnya bergiliran kalau yang ke masjid, tapi kalau di musala mangga kapan saja," kata Kepala Rutan Kebonwaru Bandung, Riko Stiven saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis 7 April 2022.
Baca Juga: Herry Wirawan Dihukum Mati, Keluarga Korban Merasa Lega dan Dapat Keadilan
Saat ini, Herry lanjut Riko, dalam kondisi sehat. Bahkan ia masih berkegiatan didalam rutan bersama para napi lainnya.
"Yang bersangkutan dalam keadaan sehat, lalu memastikan tidak terjadi apa-apa, kita menjaga dengan baik yang penting sehat," ucapnya.
Meski tidak ada perubahan, pihaknya tetap mengantisipasi salah satunya dengan meminta rekan satu kamar Herry untuk ikut memantau.
Baca Juga: Salinan Putusan Belum Diterima, Kejati Jabar Apresiasi Putusan Banding Hukuman Mati Herry Wirawan
"Nggak ada, tapi kami antisipasi juga ke teman sekamarnya, tolong dijaga, saling menjaga semuanya," ucapnya. (Cesar Yudistira)
Editor : inilahkoran


