Keluarga Korban Ingin SN Dihukum Mati, Usai Guru Ngaji di Pengalengan itu Sodomi Puluhan Muridnya
Keluarga korban sodomi guru ngaji di Pangalengan, SN, menuntut hukuman mati atas aksi bejat itu. Polisi masih memburu sang pelaku.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung- Keluarga korban sodomi oknum guru ngaji SN di Pangalengan kini dalam kondisi yang sangat terpukul.
Menurut salah seorang keluarga korban yang enggan disebutkan namannya, aksi bejat SN sang guru ngaji di Pangalengan itu sudah melampaui batas.
Dia berharap, SN sang guru ngaji di Pangalengan itu mendapatkan hukuman mati sebagai bentuk keadilan untuk para korban.
"Kami sih inginnya pelaku kejahatan seksual ini dihukum seberat-beratnya, kalau perlu hukuman mati karena telah merusak anak-anak muda generasi bangsa," katanya.
Sumber tersebut menyebut SN sebenarnya bukan warga asli pangalengan.
SN adalah seorang perantau dari Tasikmalaya yang mengais rezeki serta membina rumah tangga di Pangalengan.
Baca Juga: Guru Ngaji di Pangalengan Jadikan Ruang Kelas dan WC untuk Sodomi Puluhan Muridnya
Pekerjaannya sehari-hari adalah guru agama di sebuah sekolah dasar.
Selain mengajar di sekolah, ia juga menjadi guru mengaji di rumahnya.
Bahkan, di rumahnya itu, ada kobong (kamar asrama) untuk anak-anak yang mengaji dan tinggal di tempat itu.
Dari pernikahannya dengan istrinya yang juga kepala sekolah di tempat SN mengajar itu, ia memiliki tiga orang anak.
Baca Juga: Ngeri! Guru Ngaji di Pangalengan Paksa Muridnya Peragakan Adegan di Film Porno
"Sekarang dia bersama anak dan istrinya pulang ke Tasikmalaya. Nah kami juga sekarang masih menunggu tindak lanjut laporan kepada pihak Kepolisian, soalnya laporan kami itu sudah ada dua bulan lamanya, tapi kami belum mengetahui perkembangan selanjutnya," pungkasnya.
Satreskrim Polresta Bandung membenarkam adanya kasus dugaan kejahatan seksual terhadap puluhan anak laki-laki oleh seorang okum guru ngaji berinisial SN (33) di Kecamatan Pangalengan Kabupaten Bandung.
Hasil visum psikiatri, menunjukan jika anak-anak ini telah menjadi korban kebiadaban SN.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo didampingi Kasatreskrim AKP Oliestha Ageng Wicaksana, mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan atau memintai keterangan kepada 10 orang anak.
Baca Juga: Persib Rekrut Pemain Jepang? Teddy Tjahjono Sampai Dua Kali Bilang Hoaks!
Hasilnya dari visum memang luka pada rektum atau anus mereka secara fisik banyak yang telah pulih. Namun demikian, pihaknya menindaklanjuti dengan melakukan visum psikiatri.
"Kalau rektum atau anus itu sifatnya elastis, sehingga sebagian besar sudah tidak ada bekas luka. Kemudian kami lanjutkan dengan visum psikiatri. Hasil visum psikiatri ini membenarkan jika 10 orang anak yang diperiksa ini telah menjadi korban sodomi oleh pelaku. Hasil visim psikiatri inilah yang kami jadikan alat bukti untuk menjerat tersangka," kata Oliestha kepada INILAHKORAN melalui sambungan telepon, Salasa 12 April 2022.***(Dani R Nugraha)
Editor : inilahkoran


