DPRD Kabupaten Bandung Menilai Tudingan Proyek Fiktif Rp72 Miliar di Dinas PUTR Tak Masuk Akal

Komisi C DPRD Kabupaten Bandung menilai dugaan adanya Proyek Fiktif Rp72 miliar di Dinas PUTR tahun anggaran 2021 lalu tak masuk akal.

DPRD Kabupaten Bandung Menilai Tudingan Proyek Fiktif Rp72 Miliar di Dinas PUTR Tak Masuk Akal
Sekretaris Komisi C DPRD Kabupaten Bandung Uus Haerudin Firdaus menilai dugaan adanya Proyek Fiktif Rp72 miliar di Dinas PUTR itu meragukan.

INILAHKORAN, Bandung - Komisi C DPRD Kabupaten Bandung menilai dugaan adanya Proyek Fiktif Rp72 miliar di Dinas PUTR tahun anggaran 2021 lalu tak masuk akal.

"Kita pakai saja logikanya, anggaran Rp72 miliar Proyek Fiktif itu dasarnya apa. Saya ini basic-nya pengusaha kontruksi, jadi paham betul soal pencairan atau pembayaran proyek pembangunan di pemerintahan khususnya Dinas PUTR," kata Sekretaris Komisi C DPRD Kabupaten Bandung Uus Haerudin Firdaus di Soreang, Rabu 13 Juli 2022.

Dia menegaskan, jangankan uang miliaran uang sekecil apa pun harus ada dokumen dan bukti pekerjaannya saat pencairan. Namun, kalau yang menuduh ada Proyek Fiktif di Dinas PUTR itu punya data dan fakta yang kuat dan akurat silakan dilaporkan ke DPRD Kabupaten Bandung.

Baca Juga: Hari Koperasi Nasional 2022, Jabar Terus Perkuat Kelembagaan Koperasi

Menurutnya, jika benar ada Proyek Fiktif maka Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meloloskan laporan keuangan anggaran 2021 Pemerintah Kabupaten Bandung. Adapun beberapa masalah kecil yang menyebabkan harus ada pengembalian uang kepada kas negara alias TGR. Alhasil, laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK 2021 untuk Kabupaten Bandung dinyatakan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"Makanya kita bingung dengan tudingan itu. Dan aya bukan membela atau melindungi PUTR yah, justru kalau fakta dan datanya jelas kami dorong penegakan hukum dan kasusnya dibuka seluas-luasnya kepada publik," ujarnya.

Baca Juga: PPPK KBB Panik, Hengky Kurniawan Siapkan Rencana Ini

Meski hanya sekedar isu murahan, lanjut Uus, pihaknya tetap akan memintai keterangan kepada Dinas PUTR sebagai mitra kerja Komisi C DPRD Kabupaten Bandung. Karena selain menjadi kewajiban DPRD untuk terus mengawasi mitra kerjanya, DPRD Kabupaten Bandung khususnya Komisi C juga merasa dirugikam dengan isu negatif yang tidak mendasar itu.

Uus mencontohkan, pernah suatu kali Ketua DPRD Kabupaten Bandung mendapatkan laporan soal adanya proyek penerjaan jalan fiktif di suatu daerah di Kecamatan Pasirjambu. Kemudian, Ketua DPRD menugaskan Komisi C untuk melakukan pengecekan lapangan. Hasil dari pengecekan, itu nihil alias tidak seperti yang dilaporkan dan diberitakan di sebuah media online lokal. (Dani R Nugraha)


Editor : inilahkoran