Geruduk PN Bale Bandung, Para Korban Doni Salmanan Tuntut Uang Mereka Dikembalikan
Para korban Doni Salmanan mendatangi PN Bale Bandung mereka mengawal sidang dakwaan dan eminta uang mereka dikembalikan
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN,Soreang - Para korban trading binary option dengan afiliator Doni Salmanan, berharap uang mereka bisa kembali. Berharap keuntungan berlimpah, malah kerugian hingga ratusan juta rupiah yang harus mereka alami.
"Total kerugian saya Rp183 juta, itu selama kurang lebih enam bulan ikut trading dengan memakai link afiliator Doni Salmanan," kata Thio (33) salah seorang korban Doni Salmanan, asal Sumedang saat ditemui di PN Bale Bandung di Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung, Kamis 4 Agustus 2022.
Thio hanya merupakan satu dari korban Doni Salmanan. Menurutnya, uang sebesar Rp183 juta itu merupakan tabungan dan hasil menjual motor miliknya. Ia berharap uangnya itu bisa berlipat ganda setelah ikut trading binary option Quotex dengan menggunakan link Doni Salmanan. Namun, bukannya untung, justru kerugian demi kerugian terus ia rasakan.
Baca Juga: Sidang Dakwaan Doni Salmanan Digelar Secara Daring di PN Bale Bandung
"Pernah sesekali dapat untung, tapi seterusnya rugi. Itu uang tabungan dan juga jual beberapa barang, dan saya juga jual motor milik saya. Kami terbuai iming-iming dia di media sosial," ujar Thio yang bekerja sehari-hari di salah satu bank BUMN itu.
Thio mengaku mengenai trading binary option setelah melihat beberapa tayangan video youtube dan postingan-postingan Doni Salmanan di akun Istagramnya. Kemudian ia mencoba main dengan menggunakan link afiliator Doni Salmanan. Meski terus rugi, ia belum menyadari jika telah tertipu oleh permainan binary option.
"Saya tidak sadar sudah tertipu, mulai sadar itu setelah ramai pemberitaan tentang Doni Salmanan. Kemudian saya juga heran kok di grup VIP Doni Salmanan jadi silent terus. Disitulah saya mulai sadar sudah jadi korban penipuan berkedok trading," katanya.
Baca Juga: Karangan Bunga dan Spanduk Miskinkan Doni Salmanan Warnai Sidang Dakwaan di PN Bale Bandung
Hal senada dikatakan oleh Yogi (33) korban afiliator Doni Salmanan yang juga berasal dari Sumedang ini mengalami kerugian sebesar Rp 153 juta. Celakanya, uang tersebut adalah pinjaman dari bank dan perorangan. Sejatinya, uang tersebut adalah untuk modal usaha bengkel motor miliknya. Alih-alih dapat untung, kini ia harus membayar cicilan sebesar Rp 7juta perbulan selama lima tahun.
"Kalau saya pakai dua broker, kalau ke afiliator Doni Salmanan saya doposit Rp 35 juta. Nah sisanya Rp 118 juta saya deposit ke afiliator Indra Khenz. Itu uang modal bengkel enggak kerasa habis selama kurun waktu 10 bulan," ujarnya.
Thio dan Yogi berharap, uang miliknya bisa kembali. Sekaligus pelaku penipuan Doni Salmanan dan Indra Khenz bisa mendapatkan hukuman setimpal dengan perbuatannya.(rd dani r nugraha).
Editor : inilahkoran


