Bapemperda Kaji Potensi Parkir Malam

Bapemperda Kaji Potensi Parkir Malam
PENATAAN PARKIR: ‚ÄéKetua Bapemperda DPRD Kota Bogor, Eka Wardhana saat diwawancarai wartawan di Gedung DPRD Kota Bogor, terkait penataan parkir di Kota Bogor.

INILAH, Bogor - Parkir di badan jalan kerap menjadi bagian tak terpisahkan dari hiruk-pikuk Kota Bogor. Kendaraan berhenti, ruang jalan menyempit, sementara juru parkir berdiri di antara arus kendaraan dan aktivitas warga.

Pemandangan semacam itu membuat penataan parkir kembali menjadi perhatian. Bukan hanya untuk menciptakan lalu lintas yang lebih tertib, tetapi juga membuka potensi pendapatan daerah yang selama ini dinilai belum tergarap maksimal.

Gagasan tersebut dibahas Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perparkiran, Rabu (16/9).

Ketua Bapemperda DPRD Kota Bogor Eka Wardhana mengatakan penataan parkir diperlukan agar ruang publik dan lalu lintas kota menjadi lebih tertib dan nyaman.

“Yang jelas hari ini ada semangat dari kami DPRD Kota Bogor, bagaimana Kota Bogor menata parkir. Kenapa harus ditata? Yang pertama supaya Kota Bogor punya wibawa. Hari ini bisa dilihat sendiri, terutama parkir di badan jalan kan begitu semrawutnya,” tutur Eka didampingi Wakil Ketua Bapemperda Kota Bogor Endah Purwanti.

Penataan tersebut tidak hanya berbicara tentang kendaraan yang berhenti di pinggir jalan. Ada persoalan lain yang ingin dibenahi, yakni bagaimana setiap titik parkir dapat dikelola secara lebih teratur sekaligus memberikan kontribusi yang optimal bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Yang kedua juga nyaman, ketiga PAD-nya semakin meningkat. Di sisi lain, kami juga ingin lebih memaksimalkan potensi yang memang hari ini belum tergarap,” paparnya.

Perubahan juga akan menyentuh sosok yang selama ini paling mudah ditemui di lokasi parkir: juru parkir.

DPRD mendorong agar juru parkir tidak hanya berperan sebagai pengatur kendaraan sekaligus pemungut retribusi. Mereka juga perlu dibekali kemampuan untuk memberikan pelayanan secara profesional.

Pelatihan akan diberikan agar juru parkir memahami tata kelola parkir, mulai dari mengatur kendaraan hingga berinteraksi dengan pengguna jasa. Penampilan juga menjadi bagian yang akan diperhatikan.

“Juru-juru parkir ini lebih ditekankan profesionalismenya, juga diberikan pemahaman tentang menata parkir yang baik. Mereka juga diberikan kesempatan mendapatkan informasi melalui pelatihan,” jelas Eka.

(rizki mauludi/gin)


Editor : Inilahkoran