DPRD Kota Bogor Perkuat Sinergi dengan Kejari
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Bogor - Kerja-kerja legislatif tidak hanya membutuhkan ketajaman dalam menyusun aturan dan mengawasi jalannya pemerintahan. Setiap keputusan juga memiliki konsekuensi hukum yang perlu dipahami sejak awal.
Kesadaran itulah yang mendorong DPRD Kota Bogor memperkuat hubungan kelembagaan dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor. Kedua lembaga sepakat memperluas kolaborasi melalui nota kesepahaman (MoU) terkait pendampingan hukum untuk mendukung tugas pengawasan dan legislasi DPRD.
Kerja sama tersebut sekaligus diarahkan untuk meminimalkan potensi persoalan hukum yang dapat muncul dalam pelaksanaan tugas legislatif.
Ketua DPRD Kota Bogor Dr. Adityawarman Adil mengatakan hubungan antara DPRD dan Kejari selama ini telah berjalan baik. Sinergi tersebut sebelumnya juga diperkuat melalui penandatanganan MoU di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor pada 13 Mei 2026.
“DPRD siap bersinergi dan berkolaborasi untuk kebaikan Kota Bogor dan pelayanan masyarakat,” kata Adityawarman, Rabu (16/9).
Pendampingan hukum menjadi salah satu ruang kerja sama yang dianggap penting. DPRD membutuhkan pemahaman hukum dalam menjalankan fungsi pengawasan maupun legislasi, terutama ketika berhadapan dengan berbagai persoalan pemerintahan dan kepentingan publik.
“Ya, sekaligus meminimalkan potensi permasalahan hukum dalam pelaksanaan tugas legislatif,” terangnya.
Bagi Kejari Kota Bogor, kerja sama tersebut menjadi ruang untuk membangun komunikasi yang lebih terbuka dengan lembaga legislatif.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bogor Agus Wirawan Eko Saputro mengatakan pihaknya siap mempererat silaturahmi sekaligus membuka ruang kolaborasi yang lebih luas. Sebagai Kajari yang baru dilantik pada 10 Agustus 2026, ia menegaskan kesiapannya mendukung pelaksanaan tugas DPRD sesuai kewenangan masing-masing.
(rizki mauludi/gin)
Editor : Inilahkoran

