BaraNusa Ingatkan Publik Bahaya Hoaks
Ketua Umum Barisan Rakyat Nusantara (BaraNusa), Adi Kurniawan mengingatkan publik akan bahaya hoaks.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Ketua Umum Barisan Rakyat Nusantara (Baranusa), Adi Kurniawan mengingatkan Publik akan Bahaya Hoaks.
Di mana, bahwa PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) akan memberikan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) dalam bentuk hibah sebesar Rp10 triliun kepada masyarakat adalah tidak benar.
Dia pun meminta masyarakat tidak mudah percaya terhadap informasi, yang tak jelas sumbernya.
“Kalau ada yang janji uang triliunan tanpa regulasi, tanpa APBN atau APBD, itu bukan solusi, itu skema. Rakyat jangan dijadikan alat," kata Adi dalam keterangannya, Selasa 6 Januari 2026.
Sebelumnya, Corporate Secretary PT Bank Syariah Indonesia Tbk Wisnu Sunandar menjelaskan bahwa tidak ada dana SAL dalam bentuk hibah kepada masyarakat.
“Kami sampaikan tidak ada pencairan dana SAL ke rekening warga karena dana tersebut adalah deposito milik pemerintah. Jadi ini bukan bantuan sosial (bansos) atau pun bantuan langsung yang disampaikan kepada masyarakat,” tuturnya.
Dia menjelaskan, SAL merupakan dana milik Pemerintah Republik Indonesia yang ditempatkan pada bank-bank pemerintah, termasuk salah satunya BSI. Penempatan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025 tentang Penempatan Uang Negara dalam rangka pengelolaan kelebihan dan kekurangan kas untuk mendukung program pemerintah serta mendorong pertumbuhan ekonomi.
Wisnu juga mengatakan, penggunaan dan penyaluran pembiayaan yang bersumber dari dana SAL harus mengikuti ketentuan khusus yang diatur dalam KMK tersebut.
“Serta tetap memperhatikan prinsip GCG (good corporate governance/tata kelola perusahaan yang baik) serta prinsip kehati-hatian, dan menjaga kualitas pembiayaan agar tetap memiliki performa yang baik untuk menjaga kepentingan seluruh stakeholders,” katanya.
Maka dari itu, pihaknya mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan jeli terhadap informasi yang didapatkan dari ruang maya yang tidak resmi.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, tidak terpengaruh, dan selalu melakukan crosscheck informasi, termasuk yang mengatasnamakan bank bahwa akan ada pencairan dana hibah dari bank yang bersumber dari dana SAL,” ucapnya.
“Ini informasi palsu dan (kami mengimbau masyarakat) berhati-hati atas data pribadi yang dimintakan dengan alasan untuk pencairan dana,” imbuhnya.
Sebelumnya, massa melakukan tuntutan terkait pencairan dana hibah di depan Kantor Pusat BSI Jakarta. Ini bermula, beredarnya pesan palsu yang mengklaim bahwa BSI mengundang masyarakat untuk mengambil dana hibah dalam jumlah tertentu. Namun, terdapat sejumlah persyaratan yang diminta, antara lain berupa data pribadi, biaya administrasi palsu, hingga biaya materai yang dikirimkan ke rekening perorangan.
Polda Metro Jaya sendiri menemukan bahwa Hoaks dan ajakan provokasi terkait pencairan dana itu berasal dari Golden Eagle International-UNDP (Golden Eagle), yang kegiatan usahanya dihentikan oleh Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Oktober 2025 lalu.
Masyarakat pun diminta untuk aktif melaporkan, bila ada tawaran keuangan mencurigakan. Baik melalui situs resmi sipasti.ojk.go.id, call center OJK di 157 maupun lewat layanan pesan WhatsApp di 0811-5715-157.***
Editor : JakaPermana

