Bayar Utang Judi Pinjol, Jadi Alasan Pelaku Bunuh Mantan Rekannya di Konter HP Sukajadi
Polisi akhirnya mengungkap motif dibalik pembunuhan Ilham (21), penjaga konter handphone di Jalan Sukamulya, Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Polisi akhirnya mengungkap motif dibalik pembunuhan Ilham (21), penjaga konter handphone di Jalan Sukamulya, Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung.
Pelaku berinisial N (27), yang juga mantan karyawan di tempat yang sama, nekat melakukan aksi perampokan karena terlilit utang akibat kecanduan judi online (judol).
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono menjelaskan, peristiwa berdarah itu terjadi pada Jumat (7/11/2025) sekitar pukul 03.00 WIB. Pelaku yang mengetahui seluk-beluk konter sejak bekerja di sana pada 2013 hingga 2021, menargetkan tempat tersebut karena meyakini masih menyimpan uang tunai dalam jumlah besar.
“Pelaku masuk melalui atap kamar mandi. Namun, saat turun, ia terjatuh dan menimpa ember sehingga menimbulkan suara gaduh. Korban yang tengah tertidur pun terbangun dan berteriak ‘maling!’,” ujar Budi saat konferensi pers di Mapolrestabes Bandung, Rabu (12/11/2025).
Teriakan itu membuat N panik. Dengan golok yang sudah dibawanya, ia langsung menyerang korban secara membabi buta. “Secara refleks, tersangka yang sudah membawa senjata tajam melakukan pembacokan terhadap korban,” ungkap Budi.
Akibat serangan brutal tersebut, Ilham tewas di tempat dengan sejumlah luka bacokan di tubuhnya. Setelah memastikan korban tak bernyawa, pelaku mengambil uang tunai serta barang berharga lainnya dari dalam konter. Total hasil rampokan mencapai sekitar Rp22,8 juta, termasuk uang tunai lebih dari Rp10 juta dan beberapa unit handphone inventaris konter.
Dari hasil pemeriksaan, N mengaku seluruh aksinya dilakukan karena desakan ekonomi dan lilitan utang akibat judi online. “Tersangka mengaku uang hasil curian itu digunakan untuk membayar utang kepada beberapa orang dan sebagian lagi untuk bermain judi online,” jelas Budi.
Usai membunuh dan merampok, pelaku kabur meninggalkan jenazah korban yang bersimbah darah di kamar mandi konter. Polisi yang melakukan olah tempat kejadian dan penyelidikan akhirnya berhasil melacak keberadaan pelaku di sebuah rumah kontrakan di kawasan Cicalengka, Kabupaten Bandung. Ia ditangkap tanpa perlawanan pada Selasa (11/11) pagi.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Editor : Ahmad Sayuti


