Begini Kondisi Terkini 11 Santriwati Garut Korban Rudapaksa HW Guru Pesantren di Bandung
11 santriwati korban rudapaksa guru pesantren di Bandung berinisial HW merupakan warga Kabupaten Garut. Bagaimana kondisi mereka?
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung- Sebanyak 11 dari 12 korban rudapaksa yang dilakukan guru pesantren di Bandung berinisial HW berasal dari Kabupaten Garut.
Seperti diketahui, HW guru pesantren di Bandung telah melakukan kekerasan seksual terhadap 12 santriwati
HW sang guru pesantren di Bandung, itu bahkan membuat beberapa korban hamil dan melahirkan 9 anak akibat rudapaksa yang dilakukannya.
Diketahui, HW merupakan guru ngaji sekaligus pemilik pesantren Madani Boarding School Cibiru Bandung. Dia juga berstatus pengurus Pondok Tahfiz Al-Ikhlas, dan Yayasan Manarul Huda Antapani.
Baca Juga: Terungkap! Modus Guru Ngaji HW untuk Gagahi Belasan Santriwati Pesantren di Cibiru Bandung
Kondisi 11 korban rudapaksa HW diungkap Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Garut.
Sejauh ini, P2TP2A Kabupaten Garut telah melakukan pendampingan terhadap 11 santriwati yang jadi korban rudapaksa HW.
"Mereka sudah dalam pendampingan kami, sekarang mereka sudah dengan orang tuanya," kata Ketua P2TP2A Kabupaten Garut Diah Kurniasari seperti dikutip InilahKoran dari Antara.
Baca Juga: Jeritan Hati Keluarga Korban Rudapaksa HW sang Guru Pesantren di Bandung, 'Harapan Kami Mati Suri'
Diah Kurniasi menuturkan korban tindak asusila guru pesantren di Bandung, itu bukan hanya warga Garut saja.
Menurut diah ada juga korban dari daerah lain. Dilaporkan ada 21 orang, dengan kondisi ada yang hamil maupun sudah melahirkan.
Khusus korban asal Garut, kata dia, yang sudah melahirkan sebanyak delapan orang.
Semuanya tinggal dengan orang tuanya berikut mendapatkan pendampingan dari tim P2TP2A Garut.
Baca Juga: Jeritan Hati Keluarga Korban Rudapaksa HW sang Guru Pesantren di Bandung, 'Harapan Kami Mati Suri'
"Kami sudah beberapa kali datang melakukan pendampingan, apabila ada yang tidak sanggup mengurusnya kami coba menawarkan untuk dirawat oleh kami," katanya.
Ia mengungkapkan kasus tersebut berhasil terungkap setelah adanya orang tua korban melaporkannya ke polisi, kemudian diproses hingga pelakunya diadili.
"Hingga saat ini, upaya pendampingan masih terus berjalan berupa pendampingan korban dalam menghadapi persidangan," katanya.
Baca Juga: Ayang Utriza Minta Kemenag dan Polisi Tutup Pesantren Milik HW
Dia menyampaikan selain melakukan pendampingan kesehatan dan hukum, pihaknya berusaha membantu korban yang masih usia sekolah untuk bisa kembali sekolah maupun melanjutkan kuliah.
Selama itu, lanjut dia, tim dari P2TP2A Garut akan terus menjalin komunikasi dengan orang tua korban dan memantau langsung setiap perkembangan korban.
Baca Juga: Kemenag Kota Bandung Pindahkan 35 Santriwati dari Pesantren Oknum Guru Cabul Berinisial HW
"Meski para korban telah kembali ke rumahnya masing-masing dan tinggal bersama orang tuanya, pemantauan para korban terus dilalukan lewat komunikasi dengan orang tua korban dan korban," kata Diah.***
Editor : inilahkoran


