Begini Respons Gerindra Soal Status Cawapres Gibran Masih Kader PDIP

Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan bahwa tak ada aturan yang melarang koalisi parpol mendaftarkan anggota parpol lain untuk mengikuti kontestasi Pilpres 2024.

Begini Respons Gerindra Soal Status Cawapres Gibran Masih Kader PDIP
Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan bahwa tak ada aturan yang melarang koalisi parpol mendaftarkan anggota parpol lain untuk mengikuti kontestasi Pilpres 2024./inilah.com

INILAHKORAN, Jakarta-Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan bahwa tak ada aturan yang melarang koalisi parpol mendaftarkan anggota parpol lain untuk mengikuti kontestasi Pilpres 2024.

Hal ini, Dasco sampaikan saat ditanyai wartawan mengenai status bakal calon wakil presiden (cawapres) dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Gibran Rakabuming Raka yang diketahui kader dari PDI Perjuangan.

“Tapi kita lihat syarat-syarat pendaftaran Komisi Pemilihan Umum (KPU), kan tidak ada yang melarang bahwa kemudian kita tidak boleh ada kader atau anggota parpol lain yang dicalonkan,” kata Dasco di Kantor KPU RI, Rabu (25/10/2023).

Baca Juga : Johnny Plate Dituntut 15 Tahun Penjara Soal Kasus Korupsi BTS 4G

Menurutnya, meskipun pemilihan nama Gibran menimbulkan polemik, namun keputusan tersebut telah diperhitungkan oleh para ketua umum dari KIM.

“Tentunya kita mempertimbangkan dasar hukum dan fakta-fakta hukum yang ada. Sehingga diputuskan kemudian untuk melakukan pasangan antara pak Prabowo dan Gibran ini sudah mempertimbangkan segala macam aspek yang ada,” jelas dia.

Sebelumnya, Prabowo dan Gibran telah resmi mendaftarkan dirinya ke KPU RI pada Rabu (25/10/2023). KPU telah menyatakan berkas dokumen yang diserahkan pasangan Prabowo-Gibran dinyatakan lengkap.

Baca Juga : KPU Pastikan Persyaratan Lengkap, Bakal Pasangan Prabowo-Gibran Tinggal Cek Kesehatan Besok

“Berdasarkan informasi dari tim di kesetjenan KPU melalui sistem informasi pencalonan (Silon) , dokumen syarat calon dinyatakan lengkap,” kata Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (25/10/2023).

Halaman :


Editor : JakaPermana