Berbagai Modus Operandi Koruptor

Para penegak hukum harus terus menambah kapasitas ilmunya agar bisa membongkar tuntas berbagai kasus korupsi.

Berbagai Modus Operandi Koruptor
istimewa

INILAH, Jakarta - Para penegak hukum harus terus menambah kapasitas ilmunya agar bisa membongkar tuntas berbagai kasus korupsi.

Sebab, seiring dengan perkembangan zaman, para koruptor juga terus memperbarui modus operandinya agar bisa lepas dari pantauan aparat penegak hukum.

Berita kasus korupsi selalu menarik untuk dicermati karena masalah tersebut telah menjadi musuh bersama bangsa. Bahkan, korupsi sudah ditetapkan sebagai kasus kejahatan luar biasa (extraordinary crime).

Baca Juga : Usai Lebaran, Kasus Covid-19 Kelompok Lansia Melonjak

Meski perang melawan korupsi sudah dimulai sejak lama, namun hingga saat ini belum menunjukkan hasil yang memuaskan.

Mengutip dari Antikorupsi.org, Transparency International menyebut skor CPI dan peringkat global Indonesia tahun 2020 mengalami penurunan.

Dari skor 40 pada tahun 2019 menurun menjadi 37 pada 2020. Adapun peringkat global Indonesia juga turun dari 85 menjadi 102. Hal ini mengindikasikan terjadinya kemunduran terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Baca Juga : Biadab! Suami Tusuk Istri Pertama di Depan Istri Kedua

Data ini selaras dengan pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD bahwa tren kasus korupsi setelah Reformasi meluas dan datang dari segala lini masyarakat baik vertikal maupun horizontal. Bahkan, dia menyebut korupsi lebih meluas daripada era Orde Baru. Sungguh Ironi. Semangat Reformasi yang salah satunya merupakan upaya pemberantasan korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) ternyata masih jauh panggang dari api.

Halaman :


Editor : JakaPermana