Besok Ontrog Monas, Buruh Turut Ajukan 4 Tuntutan Ini ke Dedi Mulyadi

Para buruh bakal mengontrog Monas, Jakarta dalam memeringati May Day atau Hari Buruh Internasional yang jatuh setiap 1 Mei.

Besok Ontrog Monas, Buruh Turut Ajukan 4 Tuntutan Ini ke Dedi Mulyadi
Para buruh bakal mengontrog Monas, Jakarta dalam memeringati May Day atau Hari Buruh Internasional yang jatuh setiap 1 Mei.

INILAHKORAN, Bandung - Para buruh bakal mengontrog Monas, Jakarta dalam memeringati May Day atau Hari buruh Internasional yang jatuh setiap 1 Mei.

Kamis 1 Mei 2025 besok, puluhan ribu buruh bakal memadati Monas. Hal ini diungkapkan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Provinsi Jawa Barat, Roy Jinto Ferianto.

Dia mengatakan, seluruh buruh tidak akan menggelar aksi di Gedung Sate, seperti beberapa tahun sebelumnya. 

"Rencananya kami akan aksi di Jakarta untuk Mayday tahun ini, dan itu akan dihadiri Presiden Prabowo Subianto. Jadi tidak ada aksi di Gedung Sate," ujar Roy saat dikonfirmasi, Rabu 30 April 2025.

Selain DPD KSPSI, Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Jawa Barat Dadan Sudiana juga memastikan, tidak akan menggelar aksi perayaan Mayday di Gedung Sate. Dia bersama anggota serikat lainnya akan menggeruduk Monas. 

"Kami dari SPN tidak akan menggelar aksi di Gedung Sate, kami (aksi) ke Jakarta," ucapnya. 

SPN Jabar menilai hari buruh merupakan momentum penting, di tambah tahun ini Presiden Prabowo direncanakan akan hadir langsung di tengah perayaan. Sehingga, beberapa tuntutan diharapakan bisa tersampaikan langsung. 

"Maka kehadiran Presiden Prabowo dalan peringatan hari buruh 1 Mei 2025 memberikan harapan besar bagi kelas pekerja semoga Presiden bisa memberikan UU ketenagakerjaan baru yang lebih melundungi pekerja buruh," jelasnya. 

Dadan mengungkapkan, ada sekitar enam tuntutan yang aka disampaikan langsung ke Presiden Prabowo. Eman tuntutan ini yaitu; hapus outsourching, upah layak bagi pekerja/buruh, bentuk satgas PHK, sahkan UU ketenagakerjaan baru yang melindungi pekerja/buruh.

"Sahkan UU PPRT (Perlindungan Pekerja Rumah tangga), dan sah kan UU perampasan asset bagi koruptor," kata Dadan.

Kendati melakukan aksi di Monas, Jakarta, mereka juga mengajukan empat tuntutan pada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Tuntutannya yakni, TPT (tingkat Pengangguran terbuka) Jabar yang paling tinggi se-Indonesia harus bisa dikurangi. Lalu pencaloan recruitmen pekerja baru harus diberantas di Jabar.

Disparitas upah di Jabar dan upah pekerja di atas satu tahun (struktur skala upah), harus dibuatkan sistem pengupahan yang berkeadilan.

Terakhir, coverage jaminan sosial tenaga kerja harus di naksimalkan dari Rp10 juta pekerja formal ternyata baru 50 persen yang terlindungi atau menjadi peserta Jaminan sosial ( BPJS ketenagakerjaan dan atau kesehatan).***


Editor : JakaPermana