Bima Arya Bilang Harus Ada Solusi Permanen dalam Penanganan Bencana Alam di Kota Bogor

Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan, penanganan bencana alam kini perlu ada perencanaan untuk solusi permanen. Sebab, kondisi serupa akan terus terjadi sehingga bisa membahayakan warga.

Bima Arya Bilang Harus Ada Solusi Permanen dalam Penanganan Bencana Alam di Kota Bogor
Bima Arya menyebutkan, pada penanganan bencana alam hingga pascabencana itu dia meminta data-data terkait warga yang terkena bencana di Kota Bogor. Keberadaan solusi permanen itu pub membutuhkan jumlah hunian yang berada di lokasi rawan bencana hingga jumlah jiwa yang tinggal di lokasi bencana. (istimewa)

INILAHKORAN, Bogor - Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan, penanganan bencana alam kini perlu ada perencanaan untuk solusi permanen. Sebab, kondisi serupa akan terus terjadi sehingga bisa membahayakan warga.

Untuk itu, Bima Arya menyebutkan pada penanganan bencana alam hingga pascabencana itu dia meminta data-data terkait warga yang terkena bencana di Kota Bogor. Solusi permanen itu pub membutuhkan jumlah hunian yang berada di lokasi rawan bencana hingga jumlah jiwa yang tinggal di lokasi bencana.

"Selanjutnya, laporan terkait ketersediaan lahan dimana saja untuk relokasi. Untuk itu, ada aset Kota Bogor, ada aset provinsi, barangkali ada aset pusat yang bisa kami minta. Mengenai pendanaan untuk membuat suatu model relokasi penanganan bencana alam pihaknya akan membuat pengajuan anggaran ke pemerintah pusat maupun Provinsi Jawa Barat untuk membangun tempat relokasi sebagai solusi permanen," kata Bima Arya, Rabu 19 Oktober 2022.

Baca Juga : Sempat Dibatalkan, Pembangunan Rest Area Puncak Kembali Dilanjutkan

Bima Arya menjelaskan, jika pendataan dan perencanaan hingga realisasi berjalan baik, maka mitigasi bencana, penanganan bencana dan relokasi ini akan menjadi model dalam penanganan kebencanaan. 
Sementara, terkait ketersediaan lahan enam camat di Kota Bogor melaporkan ada lebih dari 6 bidang tanah yang kemungkinan besar bisa digunakan untuk tempat relokasi warga yang berada di rawan bencana dan warga yang terkena bencana.

"Namun meski demikian, perlu ada pengecekan lebih lanjut untuk memastikan peruntukan lahan tersebut sehingga secara aturan bisa digunakan untuk dibangun tempat bagi warga yang berada di lokasi rawan bencana dan warga yang terkena bencana alam," terang Bima.

Dia menegaskan, keamanan dan keselamatan warga adalah hal yang utama, saat ini proses tanggap darurat bencana alam yang terjadi di Kota Bogor masih terus dilakukan oleh tim gabungan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bogor, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor, Dinas Perumahan dan Permukiman (Perumkim), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor serta TNI-Polri dan relawan.

Baca Juga : DPRD Tetapkan Perda PMP PPJ, Dua Pasar Segera Direvitalisasi 

"Tanggap darurat direncanakan di lokasi pengungsian akan berlangsung hingga dua pekan dari awal warga yang terdampak ditempatkan di pengungsian. Selanjutnya penanganan bencana akan masuk pada tahap rencana pemulihan," tegasnya.*** (rizki mauludi)


Editor : Doni Ramdhani