Bima Siap Jadikan Kota Bogor Sebagai Kota Duren

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto meminta Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bogor memanfaatkan lahan seluas dua hektar diareal kantor, Kelurahan Cipaku, Kecamatan Bogor Selatan untuk dijadikan lahan pertanian juga perternakan.

Bima Siap Jadikan Kota Bogor Sebagai Kota Duren
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto meminta Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bogor memanfaatkan lahan seluas dua hektar diareal kantor, Kelurahan Cipaku, Kecamatan Bogor Selatan untuk dijadikan lahan pertanian juga perternakan./Rizki Mauludi
INILAHKORAN, Bogor - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto meminta Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bogor memanfaatkan lahan seluas dua hektar diareal kantor, Kelurahan Cipaku, Kecamatan Bogor Selatan untuk dijadikan lahan pertanian juga perternakan.
Selain ditata, lahan kantor DKPP ini juga akan dijadikan lahan pertanian durian, hal tersebut karena Bima fokus menjadikan Kota Bogor sebagai 'Kota Duren'.
"Saya minta kantornya ditata, karena luas 2 hektar itu harus dijadikan etalase produk-produk pertanian dan peternakan. Sayang sekali lahan yang luas itu tidak maksimal. Saya minta dimanfaatkan dan ditata semua, saya akan tambah anggaran lebih besar lagi," ungkap Bima kepada INILAHKORAN pada Kamis (9/2/2023) siang.
Bima memaparkan, lahan di kantor DKPP Kota Bogor itu diperuntukkan mengembangkan urban farming, disana nanti ada perternakan, ada untuk hewan, pertanian, ada untuk Ikan dan banyak sekali nantinya.
"Selama ini tidak tergarap dengan maksimal, butuh anggaran. Tahun ini fokus membangun kampung duren, di Bogor ini fokus. Saya seriusi di Kota Bogor ini saya bangun kampung duren, menjadi kota duren," paparnya.
Sementara itu, Kepala DKPP Kota Bogor, Chusnul Rozaqi mengatakan, pihaknya akan melakukan penataan, hal itu dilakukan dengan tujuan merapikan kembali lahan tersebut.
"Kondisi lahan milik kami sekarang ini, seperti hutan belantara, dan tidak terurus. Ilalang tinggi bahkan menutupi sebagian lahan. Karena itu, saya langsung melakukan penataan yang luasnya 2,1 hektare ini. Kalau tidak diurus maka tidak akan jadi manfaat," ungkap Chusnul pada Kamis (9/2/2023).
Chusnul membeberkan, penataan juga dilakukan pihaknya untuk mencegah adanya hewan-hewan yang membahayakan.
"Jadi begini. Kami kan punya tanah, tapi dikelola orang, terus tidak diurus, apakah mau didiamkan saja?, pasti mau dirapikan. Kalau ada bintang atau lainnya kan jadi bahaya buat yang beraktifitas di kantor ini," tegas Chusnul.
Chusnul juga membenarkan lahan tersebut tengah dikelola dan dimanfaatkan oleh seseorang, untuk pembibitan pohon-pohon buah. Namun dirinya mengungkapkan, selama ini tidak ada dasar perjanjian antara orang tersebut dengan pihak DKPP. Pihak DKPP selama ini tidak menerima keuntungan sepeser pun dari pemanfaatan lahan tersebut.
"Tidak ada perjanjian, tidak ada sewa, dan tidak ada keuntungan yang diberikan. Justru ini salah, ketika aset pemkot dikelola orang, ada keuntungannya tapi tidak masuk ke sini (dinas). Seharusnya ada perjanjian, seperti beauty contest, untuk lelang dalam pemanfaatan asetnya," papar dia.
Chusnul meminta, pihak terkait itu, untuk memindahkan asetnya dari lahan tersebut. Pihaknya juga memberikan waktu bagi mereka untuk memindahkan tanamannya. Karena sudah memberi informasi dan memberikan waktu selama sepekan sampai Selasa (14/2/2023). 
"Kami tidak dapat memberi kompensasi kepada petani atau perwakilannya karena sejak awal pihaknya tidak menyewa atau pun memberikan keuntungan kepada DKPP. Kedepan, Chusnul berencana menata ulang lahan tersebut menjadi eduwisata yang berkonsep nurcery dan farm field. Nanti kami tata lahan ini agar lebih bermanfaat lagi," pungkasnya.(Rizki Mauludi)***


Editor : JakaPermana