Pemprov Jabar Mimpi Bangun PLTSa, Begini Tanggapan Kang AW

Pemprov Jawa Barat akan bekerjasama dengan PT PLN untuk mengelola sampah di Tempat pengelolaan dan pemprosesan akhir sampah (TPPAS) Lulut-Nambo (Luna).

Pemprov Jabar Mimpi Bangun PLTSa, Begini Tanggapan Kang AW
Pemprov Jawa Barat akan bekerjasama dengan PT PLN untuk mengelola sampah di Tempat pengelolaan dan pemprosesan akhir sampah (TPPAS) Lulut-Nambo (Luna)./Reza Zurifwan
INILAHKORAN, Klapanunggal-Pemprov Jawa Barat akan bekerjasama dengan PT PLN untuk mengelola sampah di Tempat pengelolaan dan pemprosesan akhir sampah (TPPAS) Lulut-Nambo (Luna).
Rencananya, Refuse Derived Fuel (RDF) hasil pengelolaan sampah tersebut, bakal memjadi bahan bakar, dimana Pemprov Jawa Barat akan membangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).
"Kami akan bekerjasama dengan PLN untuk membangun PLTSa, dimana sambah (RDF) jadi bahan baku utamanya," kata Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum lepada wartawan, Kamis, 9 Februari 2023.
Uu Ruzhanul Ulu meminta masyarakat memaklumi karena jajarannya harus berhati-hati, karena harus memilih perusahaan yang tepat untuk mengikuti lelang proyek pembangunan TPPAS maupun PLTSa Luna.
"Pembangunan proyek ini tinggal menunggu, kami pun terlebih dahulu melihat perusahaan yang megikuti lelang, apakah mereka sudah memenuhi persyaratan," pinta Uu.
Anggota DPRD Jawa Barat Asep Wahywijaya meminta Pemprov Jawa Barat atau dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengkaji rencana PLTSa tersebut secara matang.
Dimana, pengelolaan sampah, mulai dari ketersediaan lahan, jumlah sampah yang bakal dikelola, besar tipping fee dan sebagainya menjadi titik fokus utama, ketimbang memikirkan output dari hasil pengelolaan sampah.
"Rencana lanjutan proyek pembangunan TPPAS maupun PLTSa harus dikaji matang-matang, yang paling penting itu adalah bagaimana kemampuan Pemprov Jawa Barat dalam upaya melakukan manajemen pengelolaan sampah di wilayah Kota Bogor, Kabupaten Bogor dan Kota Depok, pinta Asep Wahyuwijaya.
Mengenai anggaran tipping fee yang dibebankan kepada Pemkab Bogor, Pemkot Bogor dan Pemkot Depok. Kang AW sapaan akrabnya menjelaskan bahwa Pemprov Jawa Barat bisa mengusahakan adanya subsidi anggaran ke pemerintah pusat. 
"Agar bisa meringankan beban  Pemkab Bogor, Pemkot Bogor dan Pemkot Depok. Pemprov Jawa Barat bisa memohon bantuan anggaran tipping fee ke pemerintah pusat, tinggal dicari atau dibuat payung hukumnya," jelas Kang AW. (Reza Zurifwan)***


Editor : JakaPermana