Binaragawati Asal Bandung Dianiaya Ojol, Polrestabes Bandung Segera Selidiki Kasus
Awal November lalu, seorang binaragawati asal Bandung dianiaya ojol. Mendapati laporan tersebut, Polrestabes Bandung segera menyelidiki kasus.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Awal November lalu, seorang binaragawati asal Bandung dianiaya ojol. Mendapati laporan tersebut, Polrestabes Bandung segera menyelidiki kasus.
Kabid Humas Polrestabes Bandung AKP Rose mengatakan, Satreskrim langsung menindaklanjuti laporan Amoy Roz, seorang binaragawati asal Bandung dianiaya ojol. Saat ini, penyelidikan polisi masih dilakukan.
"Bahwa benar saudari A itu sudah membuat pengaduan ke Polrestabes Bandung pada Senin 7 November kemarin. Dia merupakan seorang binaragawati asal Bandung dianiaya ojol," kata Rose, Jumat 11 November 2022.
Sebagai tindak lanjut, kata Rose, pihaknya bakal segera melakukan proses penyelidikan atas kasus itu dengan meminta keterangan dari sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti.
"Nah, saat ini kita dari Satreskrim sudah menindaklanjuti dan sekarang masih dalam proses penyelidikan," ucap dia.
Sebelumnya, diberitakan Amoy Roz menjadi korban penganiayaan seorang oknum driver ojol di Jalan Purnawarman dekat Bandung Electronic Center (BEC) pada 1 November lalu.
Kuasa hukum korban, Ucok Rolando P Tamba menjelaskan kejadian itu bermula ketika korban hendak menuju ke Metro Indah Mall (MIM) yang terletak di Jalan Soekarno Hatta dari BEC. Dia kemudian memesan ojol untuk menuju ke tempat tujuannya tersebut.
Sebelum dijemput, kata Ucok, korban dan pengendara ojol itu berkomunikasi. Korban pun sempat memberi keterangan pakaian yang dikenakan olehnya untuk memudahkan pengendara ojol melakukan proses penjemputan.
Namun, selang 15 menit, pengendara ojol itu tak kunjung datang untuk menjemput. Korban pun kembali bertanya ke pengendara ojol tersebut. Pengendara ojol tersebut lalu mengaku sudah tiga kali berkeliling di sekitar titik penjemputan tapi tak kunjung bertemu dengan korban.
Kemudian, sambung Ucok, korban meminta izin kepada pengendara ojol tersebut untuk membatalkan pesanan dan disetujui. Ketika itu, dikarenakan tak memahami cara untuk membatalkan pesanan, korban meminta bantuan kepada petugas keamanan di BEC.
Korban lalu memesan kembali pengendara ojol lain lewat aplikasi. Tak berselang lama, pengendara ojol kedua yang dipesannya tiba. Ketika hendak naik ke sepeda motor, tiba-tiba datang pengendara ojol pertama yang sudah dibatalkan pesanannya. Pelaku langsung menegur korban.
Korban lalu sempat menawari ke terduga pelaku untuk mengganti biaya pemesanan. Namun, hal itu direspons dengan amarah oleh pelaku sambil mengucap kata-kata berisi ancaman. Singkat cerita, korban lalu turun dari motor yang sudah ditumpanginya untuk berbicara dengan pelaku.
Namun, pelaku tiba-tiba melayangkan pukulan ke arah muka kiri dari korban. Pukulan itu sempat ditangkis oleh korban. Kemudian, pelaku tiba-tiba menendang dengan menggunakan kakinya ke arah korban yang mengenai bagian rusuk kirinya. Tendangan itu bahkan membuat korban terpental hingga ke tengah jalan.*** (cesar yudistira)
Editor : Doni Ramdhani


