BKAD Pemkab Cirebon Keluhkan Lamanya Penerbitan Sertifikat Tanah oleh BPN

Lambannya penerbitan sertifikattanah oleh BPN tidak hanya dikeluhkan masyarakat tapi juga oleh Pemkab Cirebon yang hingga kini asetnya masih terbengkalai

BKAD Pemkab Cirebon Keluhkan Lamanya Penerbitan Sertifikat Tanah oleh BPN

INILAHKORAN, Cirebon - Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Cirebon, mengeluh terkait pelayanan yang di berikan oleh BPN Kabupaten Cirebon. 

Hal itu karena sampai saat ini masih banyak ajuan sertifikat dari BKAD, belum juga diselesakain oleh pihak BPN Kabupaten Cirebon. Bahkan, ajuan tahun 2015 masih tersisa sekitar 6 bidang lagi.

Demikian dikatakan Kepala BKAD Kabupaten Cirebon, Sri Wijayawati, Kamis 18 Juli 2024. Menurutnya, kenapa pengelolaan aset di Kabupaten Cirebon sampai saat ini masih terkesan terbengkalai, karena memang pengajuan sertifikatnya masih tertahan di BPN. Padahal pihak Pemkab Cirebon sudah semaksimal mungkin mendata aset-aset yang saat ini ada.

"Kami ini memiliki aset sekitar seribu dua ratus bidang. Tapi tahun 2015 saja masih ada yang sertifikatnya belum keluar, ya ada enam bidang lagi," aku Sri.

Sri menjelaskan, saat ini aset Pemkab Cirebon yang sudah bersertifikat jumlahnya sekitar 704 bidang. Sementara tahun lalu, pihaknya sudah mengajukan sertifikat kepada BPN, yang jumlahnya sekitar 200an bidang. 

Namun hanya bisa terselesaikan empat bidang saja. Padahal, pihaknya berkali kali menanyakan sampai sejauh mana proses sisa pengajuan yang lainnya.

"Kita berkali kali menanyakan kepada pihak BPN. Tapi informasi dari setiap kasi-kasi selalu berbeda. Justru yang bingung akhirnya kepala kantor. Kami saja yang istilahnya instansi pemerintahan susah, apalagi masyarakat biasa," jelasnya.

Sementara itu, petugas BPN Kabupaten Cirebon mengakui keterlambatan penerbitan sertifikat tanah yang melebihi Standar Operasional Prosedur (SOP) disebabkan oleh fokus mereka pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“Kami sekarang konsen menggarap PTSL,” ujar salah sorang petugas loket informasi BPN Kabupaten Cirebon, Meli.

Meli juga menegaskan bahwa keterbatasan sumber daya manusia (SDM) menjadi kendala utama dalam proses penerbitan sertifikat. Meli menyebutkan, jumlah pemohon yang sudah melebihi SOP tidak bisa dipublikasikan karena dianggap rahasia

Sayangnya, sampai berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari Kepala BPN Kabupaten Cirebon. ***


Editor : Ahmad Sayuti