BPN dan Pemkot Bogor Kolaborasi untuk Tingkatkan PAD, Aset serta Tanah Wakaf Disertifikasi 

Kantor Pertanahan (BPN) Kota Bogor bersama Pemkot Bogor menjalin kolaborasi strategis dalam rangka mempercepat pembangunan dan meningkatkan pendapatan daerah.

BPN dan Pemkot Bogor Kolaborasi untuk Tingkatkan PAD, Aset serta Tanah Wakaf Disertifikasi 
Kepala Kantor Pertanahan Kota Bogor Akhyar Tarfi bersama Wali Kota Bogor Dedie A Rachim dan jajaran Pemkot Bogor membahas sejumlah program prioritas. (rizki mauludi)

INILAHKORAN, Bogor - Kantor Pertanahan (BPN) Kota Bogor bersama Pemkot Bogor menjalin kolaborasi strategis dalam rangka mempercepat pembangunan dan meningkatkan pendapatan daerah.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Bogor Akhyar Tarfi bersama Wali Kota Bogor Dedie A Rachim dan jajaran Pemkot Bogor membahas sejumlah program prioritas.

Akhyar menuturkan, terdapat empat program utama yang menjadi fokus bersama. Pertama, percepatan sertifikasi aset milik Pemkot Bogor sebagai upaya memberikan kepastian hukum atas kepemilikan dan pemanfaatan lahan.

"Kedua, percepatan sertifikasi tanah wakaf untuk masjid, mushala, pesantren dan fasilitas keagamaan lainnya. Program ini diharapkan dapat mempermudah lembaga keagamaan dalam mendapatkan bantuan dari pemerintah," tutur Akhyar, Selasa 5 Agustus 2025.

Akhyar melanjutkan, ketiga adalah percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), di mana tiga wilayah perencanaan saat ini sedang menjalani proses Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) di tingkat provinsi. 

"Kementerian ATR/BPN siap mendukung penerbitan substansi RDTR sebagai dasar hukum pembangunan di Kota Bogor," terang Akhyar.

Akhyar menjelaskan, keempat yaitu peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui integrasi data pertanahan. Kolaborasi ini mencakup sinkronisasi data peta bidang tanah dengan data subjek dan objek Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang bertujuan untuk mengoptimalkan pemutakhiran data dan meningkatkan pendapatan dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

"Semua program ini mendapat dukungan penuh dari Wali Kota dan jajaran. Kami siap memberikan kontribusi terbaik untuk Kota Bogor," jelasnya.

Ditempat yang sama, Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim mengatakan, koordinasi ini sebagai langkah penting dalam mengoptimalkan potensi pendapatan daerah dan legalisasi tanah wakaf.

"Teman-teman BPN sudah memiliki peta digital lengkap Kota Bogor. Jika ini disinergikan dengan peta PBB, maka pendapatan dari BPHTB bisa lebih dioptimalkan," ungkap Dedie.

Dedie menerangkan, pentingnya percepatan sertifikasi tanah wakaf, agar rumah ibadah dapat menerima bantuan dari pemerintah secara legal.

"Masjid, mushola, pesantren, dan rumah ibadah yang belum bersertifikat wakaf silakan segera didaftarkan. Kalau sudah bersertifikat, mereka bisa mendapatkan bantuan untuk sarana dan prasarana keagamaan," terangnya.

Dedie menyebutkan, berdasarkan data sementara terdapat sekitar 1.500 masjid dan mushala di Kota Bogor, namun baru sekitar 800 yang terdaftar di Dewan Masjid Indonesia (DMI). 

"Saya mendorong seluruh pengelola untuk segera melengkapi dokumen dan mendaftarkan tanah wakaf mereka, termasuk Tempat Pemakaman Umum (TPU)," jelasnya.

Ditempat yang sama, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bogor, H. Dede Supriatna membeberkan, bahwa pihaknya mendukung program yang digagas Wali Kota Bogor dan BPN tersebut.

"Alhamdulillah, kerja sama dengan BPN dan dukungan Pemkot sangat baik. Target tahun ini ada 500 titik tanah wakaf yang akan disertifikasi, dan saat ini sudah berjalan 100 titik," papar Dede.

Diketahui, untuk tanah-tanah wakaf yang tengah disertifikasi meliputi masjid, mushala, pesantren, tanah kuburan, serta lembaga pendidikan keagamaan seperti Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Madrasah Aliyah Negeri (MAN).


Editor : Doni Ramdhani