Membandel, Tim Gabungan Pemburu Pelanggar PPKM Tutup Zentrum Lounge dan Karaoke
Zentrum Lounge dan Karaoke ditutup Minggu 12 September 2021 dini hari. Tempat hiburan malam di Kota Bogor itu pun didenda Rp10 juta.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bogor - Tim gabungan pemburu pelanggar pemberlakuan pembatasan jegiatan nasyarakat (PPKM) level 3 Kota Bogor menutup sementara Zentrum Lounge dan Karaoke di Ruko Balaibinarum, Kota Bogor. Tempat hiburan malam itu pun didenda Rp10 juta.
Minggu 12 September 2021 dini hari, tim menyegel Zentrum yang memang sudah menjadi incaran.
Usai mendapat informasi Zentrum tetap membandel beroperasio, tim gabungan dipimpin Kasatpol PP Kota Bogor Agustian Syach meluncur ke lokasi. Terdengar alunan lagu disko mengiringi para pengunjung yang asyik berjoget berkerumun.
Baca Juga: Rocky Gerung vs Sentul City: Haris Azhar Pertanyakan HGB Pengembang
Tim pun langsung bergerak ke tempat karaoke yang ternyata ramai pengunjung. Satu per satu pintu room karaoke dibuka tim dan pengunjung diarahkan untuk pulang.
Dengan pengeras suara, Agus menyampaikan aga pengunjung membereskan bill dan segera keluar jangan lupa kenakan maskernya. Matikan lampunya dan semuanya ditutup tempatnya.
"Kepada para pengunjung untuk segera ke meja kasir untuk membereskan billnya dan segera keluar. Jangan lupa tetap kenakan maskernya. Tolong nanti ini matikan lampu dan ditutup," kata Agus.
Baca Juga: PKS Kabupaten Bogor Ikut Melindungi Negeri dengan Vaksinasi 1.250 Jiwa
Dia mengatakan, malam itu bersama dengan tim gabungan dari Polresta Bogor Kota, Kodim 0606/Kota Bogor dan Dempom III/1 Bogor melaksanakan penutupan sementara terhadap Zentrum Lounge dan Karaoke yang melakukan pelanggaran PPKM level 3.
"Beberapa pelonggaran yang diberikan oleh pemerintah dalam beberapa sektor usaha untuk meningkatkan roda perekonomian harus disikapi secara bijaksana, bukan ditanggapi dengan euforia berlebihan. Sabar-sabar dulu ya," terang Kasatpol PP yang dikenal humanis ini.
Agus menegaskan, khusus untuk Zentrum ini, pihaknya beberapa kali mendapati serta menerima informasi kerap membandel dengan beroperasional meski belum diperbolehkan.
Baca Juga: DPRD Bogor Dorong Program Penebusan Ijazah Gratis Untuk Warga Miskin
"Kami dapati beberapa kali buka sampai jam 4 subuh. Jadi memang membandel, sehingga kami lakukan tindakan tegas," tegasnya. (rizki mauludi)
Editor : inilahkoran


