Ada Telur Busuk Dalam BPNT, Rudy Susmanto Minta Ini ke Petugas
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto meminta aparat mengusut dugaan bantuan tidak layak telur busuk dalam BPNT
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bogor - Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto meminta aparat berwenang untuk menindaklanjuti informasi temuan bantuan tidak layak berupa telur busuk pada penyaluran Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Jika ditemukan unsur kesengajaan, Rudy Susmanto yang merupakan politisi Partai Gerindra tersebut meminta kasus telur busuk dalam BPNT harus diproses sesuai dengan ketentuan aturan maupun hukum yang berlaku.
"Terkait BPNT isi sembako yang kurang layak kami minta ini agar aparat berwenang atau hukum melakukan penyelidikan, apakah ada unsur kelalaian atau kesengajaan," ujar Rudy Susmanto kepada wartawan, Kamis 3 Februari 2022.
Baca Juga: Berdalih Ingin Besarkan Anaknya, Herry Wirawan Minta Hukuman Diringankan
Ia menambahkan apabila hasil penyelidikan aparat hukum, mereka menemukan unsur ketidaksengajaan karena jumlah yang disalurkan banyak dan pihak penyedia jasa sudah melakukan pergantian saat itu juga, maka harus dijadikan pelajaran bersama.
“Tapi jika terdapat kelalaian, diganti kepada masyarakat itu baik. Namun apabila setelah ramai diberitakan misalnya, atau lebih kepada faktor kesengajaan penyedia jasa, maka aparat hukum juga saya ingatkan supaya bertindak tegas dan memproses masalah ini. Sebab, ini berkaitan dengan hajat hidup orang banyak, khususnya kalangan kurang mampu,” tambahnya.
Rudy juga mengingatkan siapapun bermain-main dengan bantuan untuk masyarakat kurang mampu di Kabupaten Bogor harus berhadapan dengan hukum. Untuk itu, ia meminta agar masyarakat turut mengawasi penyaluran BPNT dan melaporkan kepada penegak hukum jika memang terjadi kecurangan.
Baca Juga: Ajal Sudah di Depan Mata, Herry Wirawan Mulai Menyesali Perbuatannya
“BPNT itu nilainya hanya Rp200 ribu dalam bentuk paket sembako, jumlah itu tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat kurang mampu selama satu bulan penuh. Jadi jangan coba-coba berlaku curang karena akan berhadapan bukan hanya dengan hukum negara tapi juga hukum Tuhan," tukas Rudy.
Kepala Sat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo De Cuellar Tarigan menuturkan penyelidikan dugaan kesengajaan penyaluran telur busuk pada BPNT ditangani petugas gabungan seperti Kementerian Sosial, Polsek dan Polda Jawa Barat. Yang ia ketahui, bau telur busuk baru pekan kemarin ia ketahui. Ketika telurnya 'wangi' jajarannya tidak diberitahu.
Berdasarkan hasil penyelidikan telur yang busuk sudah diganti oleh pihak penyalur dan penyalurannya tidak serta merta ada unsur kesengajaan. Kami masih menunggu laporan kerugian yang dirasakan oleh masyarakat penerima BPNT," tutur AKP Siswo. (Reza Zurifwan)
Editor : inilahkoran


