Pelaku Pembunuh Wanita Paruh Baya di Kemang Bogor Ternyata Pasangan di Luar Nikah, Juga Sikat Uang Korban

Ternyata, pembunuh ZB wanita paruh baya di Kemang Bogor adalah pasangan di luar nikah. Mereka sikat uang korban untuk resepsi.

Pelaku Pembunuh Wanita Paruh Baya di Kemang Bogor Ternyata Pasangan di Luar Nikah, Juga Sikat Uang Korban
Pasangan di luar nikah yang tega habisi ZB, wanita paruh baya di Kemang Bogor.

INILAHKORAN, Kemang- Dua hari sejak jasad perempuan berinisial ZB (52 tahun) ditemukan di wilayah Kecamatan Kemang, Sat Reskrim Polres Bogor berhasil menangkap dua orang tersangka pembunuhan berencana berinisial TO (21 tahun) dan AM (26 tahun).

Selain dikenakan pasal 338, dua orang tersangka pembunuh wanita paruh baya di Kemang Bogor, itu juga dikenakan pasal 340 dan 365 kitab undang-undang hukum pidana (KUHP).

Karena selain diduga melakukan pembunuhan terhadap ZB sang wanita paruh baya di Kemang Bogor, mereka juga melakukan aksi pencurian dengan kekerasan (Curas).

Baca Juga: Alhamdulillah! Emmeril Khan Mumtadz Putra Ridwan Kamil Selamat, Luka-luka Terbentur Dinding Sungai

Pasangan pembunuhan berencana tersebut, terancam hukuma mati, deumur hidup dan 20 tahum penjara.

Pelaku utama pembunuhan terhadap korban ZB, ialah TO. Wanita yang sedang hamil diluar nikah tersebut berencana akan menggunakan uang pembayaran hutang ZB kepada ayahnya, untuk keperluan acara pernikahannya dengan tersangka AM.

"Dua orang tersangka pembunuhan berencana dan Curas, berhasil kami tangkap di kediamannya di Kecamatan Sawangan, Kota Depok. Dua hari setelah jasad ZB ditemukan di wilayan Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanudin kepada wartawan, Jumat 27 Mei 2022.

Baca Juga: IU Mundur dari Perannya di Drama 'Money Game', Chun Woo Hee Jadi Gantinya

AKBP Iman Imanudin menerangkan bahwa sebelum dibunuh, ZB dijemput di kediamannya di Kota Tanggerang Selatan. Sesuai rencana, karena tidak mau atau tidak berhasil membayar hutangnya, ZB dibunuh di perjalanan menuju Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor.

"Pembunuhan berencana maupun Curasnya sudah direncanakan, sedangkan lokasi pembuangan jasad ZB, mereka mencari lokasi yang sangat sepi dan terbilang aman," terang AKBP Iman Imanudin.

Baca Juga: BTS Akan Bertemu Presiden Amerika Joe Biden di White House pada Akhir Mei Ini

Ia menjelaskan barang bukti yang diamankan oleh Sat Reskrim Polres Bogor dari tangan para tersangka ialah tas, dompet, buku tabungan, kartu ATM milik korban ZB dan mobil sedang milik perusahaan rental. (Reza Zurifwan)


Editor : inilahkoran