Tingkatkan BHPRD, Ini Upaya Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah wilayah Kabupaten Bogor

Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah wilayah Kabupaten Bogor juga memudahkan wajib pajak dengan berbagai aplikasi seperti Samsat Sambara

Tingkatkan BHPRD, Ini Upaya Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah wilayah Kabupaten Bogor
Selain program pemutihan pajak kendaraan bermotor, Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah wilayah Kabupaten Bogor juga memudahkan wajib pajak dengan berbagai aplikasi seperti Samsat Jebret, Sambara dan Signal.

INILAHKORAN, Bogor - Untuk meningkatkan bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah  (BHPRD) dan juga menekan angka kendaraan tidak melakukan daftar ulang (KTMDU) di Kabupaten Bogor, Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah wilayah Kabupaten Bogor pun melakukan berbagai upaya.

Jika mulai awal bulan Juli hingga akhir bulan Agustus, ada program pemutihan pajak kendaraan bermotor, Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah wilayah Kabupaten Bogor juga memudahkan wajib pajak dengan berbagai aplikasi seperti Samsat Jebret, Sambara dan Signal.

Lalu, selain melakukan kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotornya di Kantor Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah wilayah Kabupaten Bogor di Jalan Raya Bogor, Desa Cimandala, Sukaraja. Wajib pajak juga bisa membayar di outlet atau gerai modern yang ada di Kecamatan Cibungbulang,  atau bahkan di Alfamart, Indomart maupun Tokopedia.

Baca Juga: Cek Jadwal SIM Keliling Bogor Rabu 13 Juli 2022

Atau, wajib pajak bisa juga membayar pajaknya di mobil samsat keliling yang rutin ada di Kecamatan Ciawi, Jonggol, Cileungsi, Ciiteureup, Parung dan Mall Aeon.  Mobil Samsat tersebut juga kerap keliling ke kecamatan sekitar.

"Kami terus mempermudah pembayaran wajib pajak kendaraan bermotor baik di kantor, outlet, aplikasi, mesin ATM maupun Mobil Samsat Keliling," kata Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah wilayah Kabupaten Bogor Rohana kepada wartawan, Rabu,  13 Juli 2022.

Rohana menuturkan karena luasnya wilayah Kabupaten Bogor dan juga besarnya jumlah masyarakatnya, maka jajaran Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah wilayah Kabupaten Bogor butuh satu unit lagi Mobil Samsat Keliling.

Baca Juga: Achmad Ruyat Desak Ridwan Kamil Tunaikan Janji Bangun Jalan Khusus Tambang Bogor

"Setidaknya, kami butuh satu unit lagi Mobil Samsat Keliling. Untuk wilayah pelayanan Kecamatan Tenjo, Parungpanjang dan Jasinga," tutur Rohana.

Ia berharap, BPHRD yang diberikan oleh Pemprov Jawa Barat ke kas daerah Pemkab Bogor sebesar 30 persen dari total pembayaran pajak kendaraan bermotor pertahunnya, menjadi stimulus pemulihan ekonomi daerah (PED).

"Jadi uang hasil pembayaran pajakmu itu untuk membangun Jawa Baratmu, termasuk Kabupaten Bogor dan semoga jadi stimulus PED pasca pandemi Covid-19," harapnya. (Reza Zurifwan)


Editor : inilahkoran