Bolehkah Shalat Idul Adha Sendiri di Rumah Jika Terlambat Bangun? Ini Penjelasan Buya Yahya

Buya Yahya jelaskan soal hukum melaksanakan sholat idul adha sendiri di rumah.

Bolehkah Shalat Idul Adha Sendiri di Rumah Jika Terlambat Bangun? Ini Penjelasan Buya Yahya

INILAHKORAN - Saat momen Hari Raya Idul Adha tiba, umat Muslim dianjurkan untuk melaksanakan shalat Ied secara berjamaah, biasanya di lapangan terbuka atau masjid.

Namun, bagaimana jika seseorang bangun kesiangan dan akhirnya tak sempat mengikuti shalat berjamaah? Apakah boleh shalat Ied dilakukan sendiri di rumah?

Dalam sebuah tayangan di kanal YouTube Al Bahjah TV, Buya Yahya memberikan penjelasan tentang hukum melaksanakan shalat Ied di rumah.

Ia menegaskan bahwa shalat Ied memang hukumnya sunnah muakkad (sunnah yang sangat dianjurkan), sehingga masih diperbolehkan dilakukan di rumah, terutama bagi mereka yang tidak memungkinkan untuk hadir ke masjid atau lapangan.

“Bagi siapa pun, termasuk para wanita yang tidak bisa datang ke masjid atau lapangan untuk berjamaah, boleh shalat Ied di rumahnya,” tutur Buya Yahya.

Pengasuh Pondok Pesantren Al Bahjah ini juga menjelaskan tata cara shalat Ied di rumah. Jika dikerjakan secara individu, maka cukup melaksanakan dua rakaat tanpa khutbah. Ia menekankan bahwa meskipun dalam shalat Ied berjamaah ada sunnah takbir tujuh kali, hal tersebut tidak menjadi keharusan saat shalat dilakukan sendiri.

“Kalau shalat sendiri di rumah, cukup dua rakaat saja. Takbir yang tujuh kali itu sunnah dan tidak wajib dilakukan oleh yang shalat sendirian,” jelasnya.

Buya Yahya juga menekankan bahwa jika seseorang datang terlambat dan tertinggal takbir sunnah dalam shalat berjamaah, maka tidak perlu menggantinya karena imam sudah memulai bacaan Al-Fatihah.

Ia menambahkan bahwa kemudahan ini tentu menjadi kabar baik, terutama bagi ibu-ibu yang sedang sibuk mengurus anak kecil di rumah. Meski demikian, beliau mengingatkan agar tidak menyepelekan keutamaan shalat Ied secara berjamaah, karena bahkan wanita yang sedang haid pun dianjurkan hadir ke lapangan untuk ikut memeriahkan suasana hari raya.

“Wanita haid saja diminta datang ke lapangan, meskipun tidak shalat, demi menyemarakkan syiar Islam dan meramaikan kegembiraan umat Nabi Muhammad SAW,” pungkasnya.


Editor : Firda Rachmawati