BPJS PBI Nonaktif? RSCM Pastikan Pasien Darurat Tetap Dilayani Tanpa Ditolak

Kebijakan ini disampaikan untuk merespons kekhawatiran publik terkait isu penolakan pasien BPJS PBI nonaktif.

BPJS PBI Nonaktif? RSCM Pastikan Pasien Darurat Tetap Dilayani Tanpa Ditolak
RSCM teta[p melayani pasien yang BPJS PBI nonaktif.

INILAHKORAN.ID – Manajemen Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo menegaskan pelayanan medis tetap diberikan kepada seluruh pasien, termasuk peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang status kepesertaannya sedang tidak aktif. Rumah sakit menekankan keselamatan pasien menjadi prioritas utama, terlepas dari persoalan administrasi.

Direktur Medis dan Keperawatan RSCM, Renan Sukmawan, menyatakan prinsip “pasien diutamakan” diterapkan dalam setiap layanan. Artinya, pasien akan ditangani terlebih dahulu, sementara urusan administrasi dapat diselesaikan setelah kondisi pasien stabil.

Kebijakan ini disampaikan untuk merespons kekhawatiran publik terkait isu penolakan pasien BPJS PBI nonaktif. Pihak rumah sakit memastikan tidak ada penolakan layanan, khususnya pada kondisi gawat darurat dan kasus yang mengancam nyawa.

Menurut manajemen RSCM, untuk penyakit katastropik atau situasi yang masuk kategori darurat medis, sistem akan memproses aktivasi kepesertaan secara otomatis agar pasien tetap memperoleh jaminan pembiayaan layanan kesehatan. Mekanisme ini diharapkan memberi kepastian akses layanan bagi pasien yang membutuhkan pertolongan segera.

RSCM juga mengimbau masyarakat agar tidak menunda datang ke rumah sakit hanya karena khawatir terkendala administrasi atau biaya. Dalam kondisi darurat, pasien diminta memprioritaskan keselamatan dan segera mencari pertolongan medis. Rumah sakit memastikan penanganan tetap diberikan meski terdapat kendala pada status kepesertaan atau pembiayaan.

Selain memastikan pelayanan tetap berjalan, RSCM menyebut terus memperkuat kapasitas layanan, termasuk penambahan dan pengelolaan ketersediaan tempat tidur. Upaya ini dilakukan untuk menjaga kesiapan rumah sakit dalam menghadapi lonjakan pasien, terutama pada kasus-kasus rujukan dan kegawatdaruratan.


Editor : Firda Rachmawati