BPNT 2025 Tahap 2: Bantuan Rp600 Ribu untuk 18 Juta KPM, Cek Statusmu Sekarang di Situs Resmi Kemensos!

Pemerintah kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kesejahteraan masyarakat melalui program bantuan sosial.

BPNT 2025 Tahap 2: Bantuan Rp600 Ribu untuk 18 Juta KPM, Cek Statusmu Sekarang di Situs Resmi Kemensos!
BPNT 2025 Tahap 2: Bantuan Rp600 Ribu untuk 18 Juta KPM, Cek Statusmu Sekarang di Situs Resmi Kemensos!

INILAHKORAN, Bandung – Pemerintah kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kesejahteraan masyarakat melalui program bantuan sosial.

Kali ini, Kementerian Sosial (Kemensos) RI mulai menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap kedua tahun 2025, yang mencakup periode April hingga Juni.

Program ini menyasar sekitar 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di seluruh penjuru Indonesia.

Setiap keluarga penerima akan memperoleh bantuan sebesar Rp600.000, yang merupakan akumulasi dari Rp200.000 per bulan selama tiga bulan.

Dana tersebut akan langsung ditransfer ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) milik masing-masing penerima, dan disalurkan secara non-tunai untuk memastikan transparansi dan ketepatan sasaran.

Jadwal Pencairan BPNT: Catat Tanggal Penting Ini!

Pencairan bantuan dijadwalkan pada minggu ketiga bulan Mei 2025, dengan perkiraan tanggal antara 18 hingga 28 Mei 2025. Masyarakat diimbau untuk secara berkala memantau status bantuan mereka melalui laman resmi Kemensos.

Cara Cek Status Penerima BPNT

Bagi Anda yang ingin memastikan apakah terdaftar sebagai penerima BPNT tahap ini, berikut langkah-langkah mudah yang bisa diikuti:

  1. Kunjungi situs resmi Kemensos: https://cekbansos.Kemensos.go.id
  2. Masukkan data pribadi sesuai KTP, seperti nama lengkap, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
  3. Ketikkan kode verifikasi yang tampil di layar.
  4. Klik tombol "CARI DATA".
  5. Jika terdaftar, akan muncul keterangan "YA" di kolom BPNT dengan periode "APR-JUN 2025".

Syarat Menjadi Penerima BPNT

Untuk bisa menerima bantuan BPNT, penerima wajib memenuhi beberapa syarat berikut:

  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
  • NIK (Nomor Induk Kependudukan) sudah padan dengan data Dukcapil.
  • Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang aktif.
  • Data dan rekening penerima harus valid dan tidak bermasalah.

Cara Memanfaatkan Dana BPNT: Belanja di e-Warong Resmi

Dana yang masuk ke rekening KKS tidak dapat diuangkan, melainkan digunakan untuk membeli bahan pangan pokok di e-warong resmi yang bekerja sama dengan bank penyalur.

Berikut cara menggunakan dana BPNT secara tepat:

  1. Datangi e-warong terdekat dengan membawa kartu KKS.
  2. Cek saldo melalui mesin EDC dengan memasukkan PIN. Simpan bukti cek saldo.
  3. Pilih bahan pangan sesuai kebutuhan dan ketentuan dari Kemensos.
  4. Lakukan pembayaran melalui mesin EDC dengan memasukkan nominal dan PIN KKS.
  5. Simpan struk transaksi dan ambil bahan pangan yang telah dibeli.

Program ini diharapkan dapat membantu mengurangi beban pengeluaran rumah tangga rentan, khususnya dalam memenuhi kebutuhan pokok harian seperti beras, telur, minyak goreng, dan sebagainya.***


Editor : Yosep Saepul Ramadan