Tahap 2 Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Tahun 2025: Ini Jadwal, Besaran, dan Cara Cek Penerimaannya

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kini tengah mempercepat proses penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap kedua untuk tahun 2025.

Tahap 2 Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Tahun 2025: Ini Jadwal, Besaran, dan Cara Cek Penerimaannya
Tahap 2 Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Tahun 2025: Ini Jadwal, Besaran, dan Cara Cek Penerimaannya

INILAHKORAN, Bandung – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kini tengah mempercepat proses penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap kedua untuk tahun 2025.

Penyaluran ini merupakan bagian dari strategi nasional dalam memperkuat perlindungan sosial bagi kelompok masyarakat yang paling membutuhkan.

Seperti dikutip dari situs resmi Kementerian Sosial Republik Indonesia (https://cekbansos.kemensos.go.id), distribusi bansos tahap kedua dijadwalkan berlangsung dari April hingga Juni 2025, dengan pencairan utama dilakukan selama bulan Mei hingga akhir Juni.

Jadwal Lengkap Pencairan Bansos Tahun 2025

Tahap 1: Januari – Maret 2025 (sudah dicairkan)

Tahap 2: April – Juni 2025 (dalam proses pencairan Mei–Juni)

Tahap 3: Juli – September 2025

Tahap 4: Oktober – Desember 2025

Besaran Dana Bansos PKH Berdasarkan Kategori Penerima

Program Keluarga Harapan (PKH) menargetkan sejumlah kategori prioritas dengan besaran bantuan sebagai berikut:

  • Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per 3 bulan (Rp3.000.000 per tahun)
  • Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000 per 3 bulan (Rp3.000.000 per tahun)
  • Anak SD: Rp225.000 per 3 bulan (Rp900.000 per tahun)
  • Anak SMP: Rp375.000 per 3 bulan (Rp1.500.000 per tahun)
  • Anak SMA: Rp500.000 per 3 bulan (Rp2.000.000 per tahun)
  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per 3 bulan (Rp2.400.000 per tahun)
  • Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000 per 3 bulan (Rp2.400.000 per tahun)

Sementara untuk BPNT, pemerintah mengalokasikan Rp200.000 per bulan, yang berarti Rp600.000 setiap triwulan. Penyaluran dilakukan melalui Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) atau PT Pos Indonesia yang ditunjuk sebagai mitra resmi distribusi.

Cara Cek Apakah Anda Terdaftar sebagai Penerima Bansos

Masyarakat dapat mengecek status penerimaan bansos PKH maupun BPNT secara mandiri melalui situs resmi Kemensos dengan mengikuti langkah berikut:

  1. Buka situs: https://cekbansos.kemensos.go.id
  2. Pilih wilayah sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa)
  3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP
  4. Ketik kode captcha yang muncul
  5. Klik tombol "CARI DATA"
  6. Jika terdaftar, sistem akan menampilkan nama penerima, wilayah, serta jenis bansos yang diterima

***


Editor : Yosep Saepul Ramadan