Buntut Kelangkaan Gas Melon 3 Kg, Pemprov Jabar Gencarkan Pengawasan
Pemprov Jabar menggencarkan pengawasan buntut kelangkaan elpiji ukuran 3 Kg atau gas melon di sejumlah daerah.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Pemprov Jabar menggencarkan pengawasan buntut kelangkaan elpiji ukuran 3 Kg atau gas melon di sejumlah daerah.
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menuturkan, sejatinya kelangkaan tidak perlu terjadi seiring dengan adanya pengetatan oleh Kementerian ESDM.
Menurutnya, meski gas melon tidak ada lagi di pengecer. Namun bisa didapatkan masyarakat di agen resmi, tidak seperti sekarang yang sulit didapat.
Maka dari itu, pengawasan akan dilakukan oleh sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), utamanya Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jabar.
"Kami juga melalui Indag ada pengawasan. Pengawasannya ada monitoring dengan dinas-dinas, tadi juga sudah turun langsung ke lapangan," ujar Bey Machmudin di Gedung Sate baru-baru ini.
Terlebih Presiden Prabowo Subianto kata dia, telah menginstruksikan agar pengecer dapat kembali menjual gas melon, meski dengan ketentuan tertentu.
Atas dasar ini kata dia, ke depan tidak boleh lagi terjadi kelangkaan gas melon bagi masyarakat, khususnya di Jawa Barat.
"Tentunya kami berharap sudah tidak ada lagi (masalah), bukan kelangkaan, masalah distribusi sudah beres," ucapnya.
Sementara bila terjadi penimbunan oleh oknum, Bey dengan tegas mengaku akan melaporkan kepada aparat penegak hukum (APH), untuk dihukum supaya kejadian serupa tidak lagi terulang.
"Kalau ada penimbunan itu kan jelas perbuatan melawan hukum. Kami akan laporkan," tandasnya.***
Editor : Bsafaat

