Bupati Minta Pungli Pembuatan Dokumen Kontrak dilaporkan Secara Tertulis
Meskipun akhir masa jabatan bupati Cirebon, Imron tinggal beberapa minggu lagi, namun Imron tetap akan terus memantau kinerja setiap SKPD yang ada di Kabupaten Cirebon.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Cirebon - Meskipun akhir masa jabatan bupati Cirebon, Imron tinggal beberapa minggu lagi, namun Imron tetap akan terus memantau kinerja setiap SKPD yang ada di Kabupaten Cirebon.
Termasuk, lanjut Imron, isu adanya dugaan Pungli biaya pembuatan dokumen kontrak di Dinas Pemukiman dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Cirebon.
Imron mengaku kaget, dengan adanya pemberitaan serta selentingan yang menyebutkan, biaya pembuatan dokumen kontrak di DPUTR setiap tahunnya mencapai nilai milyaran rupiah. Kalau itu benar terjadi, maka harus diselidiki secara mendalam kenapa DPUTR yang nota bene bukan dinas penghasil PAD, bisa menghasilkan uang dari pos anggaran yang tidak jelas.
"Saya juga mendengar terkait masalah tersebut. Nilainya kok sampai besar sekali. Dinas PU kan bukan penghasil PAD, tapi kenapa sampai bisa menghasilkan uang yang nilainya pantastis setiap tahunnya," kata Imron, Selasa 12 desember 2023.
Imron mengaku, dalam waktu dekat akan memanggil pejabat DPUTR. Ini agar semu persoalan terang benderang karena memang kabarnya, setiap tahunnya terus dilakukan. Dia mengaku, ingin mengecek kebenar hal tersebut. Kalau saja memang benar setiapnya pendapatan dari pembuatan dokumen kontrak mencapai milyaran, maka pihak PU harus melakukan klarifikasi.
"Silahkan laporkan masalah ini secara tertulis kepada saya ,termasuk rinciannya. Nanti saya akan panggil pejabat terkait di DPUTRnya. Saya ingin kejelasan terkait masalah ini," pinta Imron.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pegiat anti korupsi Cirebon, Ade Riyaman, kembali mempertanyakan kemana sebetulnya biaya pembuatan dokumen kontrak seluruh paket-paket proyek yang ada di DPUTR Kabupaten Cirebon. Hal itu karena, dirinya sudah bisa menghitung besaran biaya pembuatan dokumen kontrak yang dibayarkan semua rekanan.
Menurutnya, pasca pemberitaan tersebut mengerucut ke permukaan, DPUTR Kabupaten Cirebon harusnya menerangkan secara terang benderang kepada publik. Itu harus dilakukan, agar ada kejelasan versi DPUTR. Masalahnya, setiap tahunnya, biaya untuk pembuatan dokumen kontrak nilainya mencapai milyaran rupiah.
Ade menilai, kalau saja pihak PUTR peduli, harusnya melakukan konsultasi terlebih dahulu ke inspektorat. Kalaupun dibenarkan, harus ada payung hukum yang jelas agar biaya yang dikeluarkan rekanan, bisa masuk PAD. Justru, akan menguntungkan Pemkab Cirebon karena dipastikan ada pemasukan tambahan.
Ade kembali tidak mempermasalahkan, kalau biaya yang dikeluarkan rekanan tidak ditentukan nilainya. Namun yang terjadi, uang yang dikeluarkan untuk pembuatan dokumen kontrak, besarannya sudah ditentukan. Untuk proyek pilsung yang nilainya dibawah Rp. 200 juta saja, pembuatan dokumen kontrak dibandrol dikisaran Rp. 2 sampai Rp. 3 jutaan.
Disisi lain, dia juga mempertanyakan biaya untuk dokumen kontrak yang dilakukan lewat lelang, yang pembayarannya lebih besar lagi. Namun banyak rekanan mengaku, lebih baik bayar biaya pembuatan dokumen kontrak yang lelang dari pada yang mendapat paket Pilsung. Alasannya, bila dilihat dari nilai pekerjaan, jauh lebih murah.
Meskipun dia mengaku masih melakukan estimasi secara random, namun setiap tahunnya, Ade mempekirakaan lebih dari Rp. 3 milyar PUPR Kabupaten Cirebon menerima dari pembayaran dokumen kontrak.
Sayangnya, beberapa kali Plt Sekdis PUPR Kabupaten Cirebon, Tomi Hendrawan dihubungi, mengaku sibuk. Dirinya enggan bekomentar terkait masalah tersebut. (maman suharman)
Editor : Ahmad Sayuti

