Buruh Serbu 3 Titik Strategis Pemprov Jabar, Ini 3 Tuntutannya

Para buruh menyerbu tiga titik strategis Pemprov Jabar secara serentak, Senin 23 September 2024.

Buruh Serbu 3 Titik Strategis Pemprov Jabar, Ini 3 Tuntutannya
Para buruh menggelar aksi ke tiga lokasi tersebut, menuntut Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin untuk mengeluarkan SK terkait upah di atas satu tahun, penolakan penambahan dana pensiun melalui UU P2SK yang akan disahkan lewat peraturan pemerintah (PP) dan terakhir menolak PP 51/2023, yang menjadi acuan dasar penetapan UMK. (dok)

INILAHKORAN, Bandung - Para buruh menyerbu tiga titik strategis Pemprov Jabar secara serentak, Senin 23 September 2024.

Tiga titik yang diserbu para buruh yakni Gedung Sate, Rumah Dinas Gubernur, dan Kantor Disnakertrans Jabar.

Para buruh menggelar aksi ke tiga lokasi tersebut, menuntut Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin untuk mengeluarkan SK terkait upah di atas satu tahun, penolakan penambahan dana pensiun melalui UU P2SK yang akan disahkan lewat peraturan pemerintah (PP) dan terakhir menolak PP 51/2023, yang menjadi acuan dasar penetapan UMK.

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jabar Roy Jinto mengatakan, PP 51/2023 sangat tidak seimbang bila diukur pengeluaran. Sebab kenaikan upah dari tahun sebelumnya, tidak lebih dari Rp100 ribu.

"Kami meminta di pemerintahan baru nanti, Prabowo untuk mengeluarkan Perpu khusus ketenagakerjaan mengenai penetapan upah minimum, agar kembali mengacu pada aturan survei pasar dan kehidupan layak bagi buruh," ujarnya di sela aksi.
 
Roy Jinto melanjutkan, aksi massa di tiga lokasi tersebut akan berlanjut selama tiga hari ke depan, sampai 25 September 2024 sebagai bentuk protes terhadap pemerintah.

Apalagi dalam waktu dekat, dewan pengupahan di kabupaten/kota akan melakukan rapat untuk penetapan UMK untuk 2025 mendatang.

"Sebelum dilakulan rapat, kita ingin ada perubahan regulasi dulu. Supaya kenaikannya tidak seperti tahun lalu," ucapnya.

Dia mengatakan, idealnya kenaikan UMK di Jabar antara 8-10 persen. Pihaknya berharap hal ini dapat terealisasi pada penetapan UMK 2025 mendatang.

Bila harapan buruh tidak diamini kata dia, maka pihaknya akan melakukan aksi yang lebih besar lagi.

"Kita juga tidak berharap sampai ada penutupan tol seperti tahun lalu. Tetapi potensi itu akan ada, kalau pemeringah tidak bergeming dengan tuntutan buruh," pungkasnya. 


Editor : Doni Ramdhani