Cabuli 12 Anak Didiknya di Cilengkrang, Oknum Guru Agama Diringkus Polisi

Aksi cabul oknum guru agama di Cilengkrang tersebut telah dilakukan sejak April 2023 lalu dan diketahui oleh salah satu orang tua anak didik ADR satu bulan kemudian.

Cabuli 12 Anak Didiknya di Cilengkrang, Oknum Guru Agama Diringkus Polisi

INILAHKORAN,Soreang- ADR (52) seorang oknum guru agama di Kecamatan Cilengkrang Kabupaten Bandung mencabuli 12 orang anak didik di rumahnya. 

Aksi cabul oknum guru agama di Cilengkrang tersebut telah dilakukan sejak April 2023 lalu dan diketahui oleh salah satu orang tua anak didik ADR satu bulan kemudian.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, polisi menerima pengaduan dari masyarakat pada 17 Mei tentang oknum guru agama yang mencabuli belasan anak didiknya di Cilengkrang. Selanjutnya pelaku diamankan pada 20 Mei lalu.

Baca Juga : Pakan Masih Impor, Jadi Penyebab Harga Telur Ayam Mahal

"Laporannya pada 17 Mei, dan 20 Mei langsung kami amankan. Informasinya tersangka ini adalah oknum guru agama," kata Kusworo di Polresta Bandung di Soreang, Senin 29 Mei 2023.

 Dikatakan Kusworo, total korban yang dicabuli oleh tersangja ada 12 orang dengan usia antara sembilan hingga 16 tahun. Modus pelaku mencabuli pada korban pertama yaitu membujuk rayu anak didik berusia 16 tahun dengan dalih agar berkah dan pintar.

"Pertama diawali dari anak didik yang usianya 16 tahun. Anak ini berguru di rumah tersangka dan dubujuk rayu supaya berkah, supaya pintar korban kena bujuk rayu menanggalkan pakaian dalam sehingga terjadi persetubuhan dengan tersangka," ujarnya.

Baca Juga : DPD Partai Demokrat Jabar Targetkan 15 Persen Kursi di Parlemen DPR dan DPRD Provinsi

Selanjutnya, kata Kusworo, sebelas korban lainnya diraba, dicium dan dipegang oleh tersangka. Kata dia, korban pertama yang disetubuhi tidak hingga hamil.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti