Dalih Jadi Pengawas, PT ANR Setor Rp7,5 Juta Per Bulan Sebagai Japrem ke AKBP Achiruddin Hasibuan

Japrem diberikan PT ANR Rp7,5 juta per bulan kepada AKB Achiruddin Hasibuan sebagai pengawas gudang penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di Jalan Guru Sinumba, Medan Helvetia.

Dalih Jadi Pengawas, PT ANR Setor Rp7,5 Juta Per Bulan Sebagai Japrem ke AKBP Achiruddin Hasibuan
Dirreskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Teddy Marbun sebut AKBP Achiruddin Hasibuan mengaku terima japrem Rp7,5 juta per bulan dari PT ANR. Antara foto

INILAHKORAN, Medan - Selain menerima gaji organik dari Polri, rupanya AKBP Achiruddin Hasibuan terima japrem dari PT ANR Rp7,5 juta per bulannya. 

Japrem diberikan PT ANR Rp7,5 juta per bulan kepada AKB Achiruddin Hasibuan sebagai pengawas gudang penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di Jalan Guru Sinumba, Medan Helvetia.

"Pengakuan dia (AKBP Achiruddin Hasibuan) menerima uang (japrem) Rp7,5 juta per bulan," ucap Dirreskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Teddy Marbun di Medan, Selasa 2 Mei 2023 malam.

Baca Juga : Pelaku Penembakan di MUI Pusat Asal Lampung, Polisi Temukan Obat-obatan Hingga Buku Rekening

Ia mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap Direktur Utama PT ANR atas dugaan AKBP AH menerima uang Rp7,5 juta per bulan sebagai pengawas.

"Untuk keterkaitan Saudara AH dengan pengakuan dia menerima Rp7,5 juta per bulan, itu menjadi pintu masuk agar bisa mengembangkan keterkaitan TPPU dan mengejar aset yang selama ini sudah viral," ucap Teddy.

Dia menambahkan timnya masih melakukan pendalaman dengan cara memanggil Pertamina, bank, dan lainnya untuk menjelaskan secara rinci atas gudang solar ilegal tersebut.

Baca Juga : Dua Satpam Alami Luka, MUI Minta Umat Muslim Tak Terpancing Insiden Penembakan

Sebelumnya, Tim Gabungan Direktorat Reskrimum Polda Sumatera Utara menggeledah Kantor PT ANR, di Jalan Mustang Villa Polonia Indah, Kecamatan Medan Kota, dijadikan gudang solar ilegal bekerja sama dengan AKBP AH.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti