Dianiaya Karena tidak Mau Ngasih Japrem, Pelaksana Proyek Lapor Polisi

Muhammad Saidi (34) warga Desa Suranenggala Lor, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon melapor ke Polisi setelah menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh diduga seorang preman berinisial KD (46). 

Dianiaya Karena tidak Mau Ngasih Japrem, Pelaksana Proyek Lapor Polisi

INILAHKORAN, Cirebon -Muhammad Saidi (34) warga Desa Suranenggala Lor, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon melapor ke Polisi setelah menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh diduga seorang preman berinisial KD (46). 

Saidi dianiaya, karena diduga enggan memberikan Jatah Preman (Japrem) saat sedang mengawasi proyek yang ditanganinya.

Saat dikonfirmasi, korban menuturkan, Informasi yang dihimpun menyebutkan , kejadian penganiayaan yang dialami Saidi itu terjadi di lokasi proyek gorong-gorong Jl Ki Ageng Tapa, Blok Katembo, Desa Astapada, Kecamatan Tengah Tani, Kabupaten Cirebon.

Baca Juga : Kejati Jabar Dalami Dugaan Jual Beli Jabatan Oleh Bupati Purwakarta

Menurut korban, kejadian bermula ketika hari Rabu lalu (28/12/2022) sekitar pukul 16 00 WIB, pelaku mendatangi korban di lokasi proyek tersebut. Pelaku yang diduga dalam pengaruh alkohol, tiba-tiba menghentikan pekerjaan. Saat itulah percekcokan mulai terjadi, antara dirinya dan pelaku.

Percekcokan bisa diredam, ketika datang seseorang yang mencoba menengahi persoalan tersebut.  Namun, pelaku tetap ngotot dan meminta biaya koordinasi pengamanan, yang totalnya mencapai Rp.10 juta. Rinciannya, biaya penurunan alat berat sebesar Rp.5 juta serta pengamanan untuk bongkaran material sebesar Rp.5 juta.  

"Saya keberatan karena nilainya sangat besar. Lagi pula, pekerjaan saya kan tidak ada masalah. Enak saja tiba tiba minta duit dengan alasan biaya koordinasi pengamanan proyek," aku Saidi, Senin  2 Januari 2023.

Baca Juga : Tim Posko Respons Persis jadi Bagian dari Recovery Cianjur

Karena dirinya tidak mau memberikan uang yang diminta, tiba-tiba pelaku mencekik dirinya, dan memukul wajah pada bagian kiri. Setelah melakukan penganiayaan, menurut Saidi, pelaku langsung melarikan diri. 

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti