Dana Kompensasi Penutupan Usaha Tambang di Bogor, Dikritisi Rakyat dan Wakilnya
Dana kompensasi dari Pemprov Jawa Barat untuk warga Kecamatan Cigudeg, Rumpin dan Parungpanjang yang terdampak penutupan sementara operasional usaha tambang dapat kritikan dari Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat Dede Candra Sasmita.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bogor - dana kompensasi dari Pemprov Jawa Barat untuk warga Kecamatan Cigudeg, Rumpin dan Parungpanjang yang terdampak penutupan sementara operasional usaha tambang dapat kritikan dari Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat Dede Candra Sasmita.
Hal itu, karena dana kompensasi yang anggarannya lebih dari Rp 6 miliar tersebut bukannya melalui Dinas Sosial, tetapi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD).
"Kami menyayangkan, karena harusnya Dana kompensasi untuk warga Kecamatan Cigudeg, Rumpin dan Parungpanjang yang terdampak penutupan sementara operasional usaha tambang itu wewenangnya di Dinas Sosial, dan bukannya di DPMD," ujar Dede Candra Sasmita kepada wartawan, Selasa, 18 November 2025.
Dede Candra menuturkan, bahwa di Desa Lumpang, Parungpanjang dari total jumlah warga terdampak penutupan sementara usaha tambang, yang menerima dana kompensasi hanya 169 orang.
"Saya harap, 1.082 warga Desa Limpang Parungpanjang yang terdampak penutupan usaha tambang mendapatkan haknya," tutur Dechans sapaan akrabnya.
Sementara itu, Aden warga Rumpin menuturkan bahwa diduga ada salah sasaran dalam pencairan dana kompensasi untuk warga yang terdampak penutupan sementara operasional usaha tambang.
"Diduga ada data asal - asalan calon penerima dana kompensasi untuk warga yang terdampak penutupan sementara operasional usaha tambang, seperti supir truk yang bukan supir tambang dan juga ada pegawai minimarket modern yang ikut menerima dana kompensasi tersebut. Kami meminta agar data calon penerima dana kompensasi diperbaiki agar mereka yang benar - benar menerima dana kompensasi, memang benar - benar terdampak penutupan sementara usaha tambang," tutur Aden.***
Editor : JakaPermana

