Dari Kepedulian Jadi Aksi, Kapolresta Bandung Bedah Rumah Buruh di Arjasari
Polresta Bandung menggelar program bedah Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) bagi warga kurang mampu di Kabupaten Bandung.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Kepedulian Polresta Bandung terhadap masyarakat kurang mampu diwujudkan melalui program bedah Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu).
Kali ini, Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono meninjau langsung rumah milik seorang buruh bernama Enjang di Desa Patrolsari, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Jumat (6/2/2026).
Kegiatan peninjauan tersebut berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB hingga selesai, bertempat di Kampung Pasirsari Lebak RT 02 RW 14.
Rumah berukuran 4x6 meter milik Enjang, seorang duda dengan dua anak, diketahui dalam kondisi tidak layak huni sehingga membutuhkan perhatian dan bantuan.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono mengatakan, kegiatan ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya dalam membantu warga yang membutuhkan hunian layak.
“Hari ini kami meninjau kondisi rumah Pak Enjang yang memang sudah tidak layak huni. Melalui program Rutilahu, Polresta Bandung bersama Polsek Pameungpeuk berencana membangun kembali rumah ini agar lebih layak, aman, dan nyaman untuk ditinggali,” kata Aldi.
Aldi menjelaskan, program Rutilahu merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung kesejahteraan masyarakat dan memperkuat hubungan antara kepolisian dan warga.
“Kami berharap program ini dapat memberikan manfaat nyata, meringankan beban masyarakat, serta menjadi penyemangat bagi warga untuk terus berjuang meningkatkan kualitas hidupnya,”ujarnya.
Aldi juga mengapresiasi peran pemerintah desa dan masyarakat yang telah mendukung program Rutilahu sehingga dapat berjalan dengan baik dan tepat sasaran.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan dari pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan warga sekitar sangat penting agar program ini benar-benar dirasakan manfaatnya,” katanya.
Rencananya, pembangunan rumah Rutilahu milik Enjang akan segera dilaksanakan oleh Polresta Bandung melalui Polsek Pameungpeuk.
Program ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta menghadirkan harapan baru bagi keluarga penerima manfaat. ***
Editor : Gin gin T Ginulur


