Dari Laporan Warga hingga Media Sosial, Ini Cara DKPP Kota Bandung Tentukan Lokasi Sterilisasi Kucing
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung mengintensifkan program sterilisasi kucing liar, sebagai upaya pengendalian populasi sekaligus pencegahan penularan penyakit hewan ke manusia.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung mengintensifkan program sterilisasi kucing liar, sebagai upaya pengendalian populasi sekaligus pencegahan penularan penyakit hewan ke manusia.
Program tersebut, dilaksanakan secara gratis dan menyasar wilayah-wilayah yang dinilai memiliki populasi kucing liar cukup tinggi.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPP Kota Bandung, Wilsandi Saefulloh menjelaskan, penentuan lokasi dan kucing yang akan disterilisasi dilakukan melalui beberapa mekanisme agar program berjalan tepat sasaran.
“Pertama, kami menerima pengajuan dari kewilayahan. Biasanya mereka melaporkan bahwa di daerahnya terdapat cukup banyak kucing liar. Dari situ kami tindak lanjuti dengan koordinasi dan penjadwalan pelaksanaan sterilisasi,” kata Wilsandi Saefulloh, Senin 26 Januari 2026.
Selain berdasarkan usulan dari wilayah, DKPP juga menetapkan prioritas berdasarkan hasil surveilans internal yang dilakukan secara berkala. Informasi dari masyarakat termasuk laporan yang beredar di media sosial, turut menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan lokasi kegiatan.
“Kami juga melakukan surveilans sendiri. Termasuk memantau laporan-laporan di media sosial. Kalau memang terlihat ada populasi kucing liar yang cukup tinggi, itu bisa menjadi prioritas,” ucapnya.
Menurut Wilsandi, dalam kondisi tertentu sterilisasi kucing juga diprioritaskan pada wilayah yang mengalami kasus khusus seperti adanya laporan gigitan kucing terhadap warga.
“Ada juga prioritas karena kasus tertentu, misalnya kasus gigitan. Itu menjadi perhatian kami karena berkaitan dengan aspek kesehatan masyarakat,” ujar dia.
Ia menegaskan, layanan sterilisasi kucing liar yang diselenggarakan DKPP Kota Bandung tidak dipungut biaya apa pun. Program merupakan bentuk pelayanan pemerintah daerah kepada masyarakat, dalam menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman.
“sterilisasi ini gratis,” tegasnya.
Bagi masyarakat yang ingin mengakses layanan tersebut, Wilsandi menjelaskan pengajuan dilakukan melalui kewilayahan setempat. Setelah itu, pihak kewilayahan akan mengajukan surat resmi kepada DKPP untuk kemudian dikoordinasikan lebih lanjut.
“Masyarakat bisa melalui kewilayahan. Nantinya kewilayahan bersurat ke kami, lalu kami lakukan koordinasi dan tindak lanjut untuk menentukan jadwal pelaksanaan,” ujar dia.
Dalam pelaksanaan di lapangan, DKPP tidak hanya menunggu kucing dibawa warga. Tetapi juga melakukan penangkapan langsung terhadap kucing liar di wilayah yang menjadi sasaran sterilisasi.
“Kami melakukan penangkapan langsung dengan menyisir kucing-kucing liar di wilayah tersebut. Biasanya juga dibantu oleh teman-teman dari kewilayahan. Melalui program sterilisasi ini, kami berharap dapat menekan laju pertumbuhan populasi kucing liar," tandasnya.***
Editor : JakaPermana


