Darurat Perdagangan Bayi
TERBONGKARNYA Sindikat perdagangan bayi oleh Polda Jabar menjadi alarm bagi semua kalangan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN,- TERBONGKARNYA Sindikat Perdagangan bayi oleh Polda Jabar menjadi alarm bagi semua kalangan.
Kasus tersebut sekaligus menjadi membuka mata Perdagangan orang di Jabar harus menjadi perhartian serius. Terlebih, lokasi yang digunakan para sindikat itu berada di Kabupaten bandung.
Menyikapi ancaman tersebut, Pemerintah Kota bandung bahkan langsung merespon dengan memberikan intruksi pengawasan ketat di rumah sakit. Langkah itu menjadi salah satu bentuk antisipasi munculnya kasus Perdagangan bayi di Kota bandung.
Wakil Wali Kota erwin memastikan akan memperketat pengawasan di seluruh rumah sakit, terutama terhadap ibu yang baru melahirkan. “Kami mengimbau kepada seluruh rumah sakit agar melakukan pengawasan ketat terhadap para ibu yang baru melahirkan. Petugas keamanan, seperti satpam, harus lebih waspada. Prosedur penamaan bayi, pemberian tanda identitas, dan pengawasan terhadap keluar-masuknya orang juga harus diperketat,” kata erwin di SMA Kartika XlX - 1 bandung, Rabu 16 Juli 2025.
Ia juga menyampaikan, harapannya agar aparat keamanan turut memberikan dukungan terkait pengawasan di rumah sakit. “Mudah-mudahan unsur kepolisian dan TNI bisa turut memberikan kekuatan dalam penjagaan rumah sakit, demi melindungi keselamatan bayi-bayi yang baru lahir,” tuturnya.
Lebih lanjut, erwin menjelaskan, bayi-bayi yang diduga menjadi korban akan menjalani pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh. “Setiap bayi yang ditampung pasti akan dicek kesehatannya. Kalau diketahui siapa orang tuanya, tentu akan kami kembalikan. Tapi kalau tidak ada yang mengaku sebagai orang tuanya, kita akan menampung dan melindungi mereka,” ujarnya.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, mengkonfirmasi bahwa tempat penampungan bayi-bayi tersebut berada di Kabupaten bandung. Lokasi penampungan adalah sebuah rumah di kawasan penduduk, namun Surawan tidak menjelaskan secara rinci lokasi rumah tersebut.
Surawan menuturkan bahwa bayi-bayi yang baru lahir langsung dibawa ke rumah tersebut. “Bayi-bayi tersebut dirawat selama tiga bulan sebelum nantinya dikirim ke Singapura melalui jalur Jakarta dan Pontianak,” katanya.
Rumah yang dijadikan tempat penampungan bayi tersebut sudah digunakan sejak tahun 2023. Surawan belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut karena pemeriksaan masih terus dilakukan untuk pengembangan selanjutnya.
Polda Jawa Barat berhasil menggagalkan jaringan Perdagangan manusia yang hendak menjual enam bayi ke Singapura. Keenam bayi tersebut diamankan dari Pontianak dan langsung dibawa ke Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengatakan bahwa 12 tersangka telah diamankan dalam kasus ini. “Para tersangka memiliki peran yang berbeda-beda, mulai dari perekrut awal hingga pengirim,” katanya.
Hendra menambahkan bahwa barang bukti berupa surat-surat, identitas, paspor, dan dokumen lainnya telah diamankan. Polda Jabar masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan Perdagangan manusia ini.(Cesar Yudhistira/Yogo Triastopo/Ghi)
(Berita ini telah dimuat di harian InilahKoran Halaman 3, Kamis 17 Juli 2025 dengan judul Darurat Perdagangan Bayi)
Editor : tantan

