Dasar Otak Mesum! Cekoki Dua Adik Kakak dengan Miras, Lalu Lakukan Tindakan Asusila

Dasar otak mesum. Seorang pria, DD (24), mencekoki dua adik-kakak dengan minuman keras, kemudian melakukan tindakan asusila.

Dasar Otak Mesum! Cekoki Dua Adik Kakak dengan Miras, Lalu Lakukan Tindakan Asusila
Wakapolresta Kendari merilis kasus asusila yang dilakukan DD terhadap dua perempuan yang merupakan adik kakak.

INILAHKORAN, Kendari – Dasar otak mesum. Seorang pria, DD (24), mencekoki dua adik-kakak dengan minuman keras, kemudian melakukan tindakan asusila.

Kasus ini berhasil diungkap aparat Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara. Pria tersebut berhasil ditangkap setelah diduga melakukan tindakan asusila terhadap dua orang wanita yang merupakan adik kakak.

Wakapolresta Kendari AKBP Saiful Mustofa, di Kendari, mengatakan tersangka berinisial DD (24) ditangkap oleh Tim Buser 77 Polresta Kendari usai diduga melakukan tindakan asusila terhadap dua orang korbannya yang merupakan adik kakak.

“Tersangka dijerat Pasal 81 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi undang-undang, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” katanya pula.

Dia mengungkapkan korban berinisial B (18) dan F (16) yang merupakan adik kakak. Keduanya diduga mendapatkan perbuatan tak senonoh dari tersangka usai dipaksa mengonsumsi minuman beralkohol.

"Kami mengamankan tersangka di wilayah Anduonohu, Poasia, Kota Kendari dengan dugaan terjadinya asusila terhadap dua korban merupakan kakak beradik," ujar Wakapolresta.

Baca Juga : Farhan NasDem Kecam RUU Pembatasan Salat di Italia

Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi menerangkan bahwa tersangka dan korban yang saling mengenal masuk ke salah satu hotel di daerah Anduonohu.

Halaman :


Editor : Zulfirman