Dedi Minta Jalan Nasional Diserahkan ke Daerah, Ojol Tewas Kecelakaan di Jalan Rusak
Tragedi meninggalnya seorang pengemudi ojol yang diduga akibat jalan rusak di Pasteur memicu sorotan tajam Gubernur Jabar Dedi Mulyadi.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Tragedi meninggalnya seorang pengemudi ojol yang diduga akibat jalan rusak di Pasteur memicu sorotan tajam Gubernur Jabar Dedi Mulyadi.
Dia mengatakan, kerusakan jalan nasional di wilayahnya tidak boleh terus dibiarkan karena berisiko menimbulkan korban jiwa.
Sebagai solusi, Dedi mengusulkan agar pemerintah pusat menyerahkan pengelolaan jalan nasional yang berada di kawasan perkotaan kepada pemerintah daerah.
Menurutnya, langkah tersebut akan mempercepat proses perbaikan, dibanding menunggu penanganan dari pemerintah pusat.
"jalan nasional hari ini di Jawa Barat banyak yang rusak," ujar Dedi saat ditemui di Bale Pakuan, Bandung, Kamis (18/6/2026).
Dia mengungkapkan, Pemprov Jabar telah lebih dahulu menyampaikan usulan resmi kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Dalam surat tersebut, Pemprov meminta agar jalan nasional yang secara fungsi telah menjadi bagian dari jaringan jalan perkotaan, dapat dialihkan pengelolaannya kepada pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota.
Menurutnya, selama status jalan masih menjadi aset dan kewenangan pemerintah pusat, pemerintah daerah tidak memiliki keleluasaan untuk melakukan perbaikan secara menyeluruh meski kondisi jalan dinilai mendesak.
"Dari sisi kebijakan, Pemprov Jabar sudah berkirim surat ke Kementerian PU untuk menyerahkan jalan-jalan nasional yang ada di kota, yang menjadi jalur jalan kota, diserahkan ke provinsi dan ke kota," ucapnya.
Dedi menilai, banyak pemerintah daerah memiliki kemampuan fiskal yang cukup untuk menangani persoalan tersebut. Bahkan, ia secara khusus menyebut Kota Bandung sebagai daerah yang mampu mengalokasikan anggaran untuk memperbaiki jalan apabila kewenangannya diberikan.
"Saya pikir jalan nasional diserahkan ke Kota Bandung juga bisa ditangani. Anggaran Kota Bandung kan cukup besar," katanya.
Menurut Dedi, pengalihan kewenangan tidak harus dilakukan secara kaku. Pemerintah pusat dan daerah dapat mencari formulasi terbaik, termasuk melalui mekanisme pertukaran pengelolaan ruas jalan agar penanganan infrastruktur lebih efektif.
"Saya lebih cenderung jalan nasionalnya diserahkan ke kota, kemudian sebagian jalan kota diambil provinsi. Atau sebaliknya, mana yang paling memungkinkan untuk ditangani lebih cepat," tuturnya.
Dia menegaskan, persoalan utama saat ini bukan sekadar status jalan, melainkan kecepatan pemerintah dalam merespons kerusakan yang berpotensi mengancam keselamatan masyarakat. Karena itu, setiap opsi yang dapat mempercepat perbaikan perlu segera dipertimbangkan.
Dedi berharap, pemerintah pusat membuka ruang lebih besar bagi pemerintah daerah untuk menangani jalan-jalan nasional yang kondisinya rusak dan belum mendapatkan alokasi penanganan memadai dari Kementerian PU.
Menurutnya, keselamatan pengguna jalan harus menjadi prioritas utama dibanding mempertahankan batas-batas kewenangan administratif yang justru memperlambat perbaikan.
"jalan-jalan yang rusak dan tidak terbiayai oleh Kementerian PU, saya harapkan bisa diserahkan saja ke daerah masing-masing agar bisa segera ditangani," tandasnya.
Editor : Doni Ramdhani


