Dedi Mulyadi Kembali Boyong Gerbong dari Purwakarta, Legislator Jabar Ingatkan Soal Merit System

Gubernur Dedi Mulyadi kembali memboyong ASN dari Pemerintah Kabupaten Purwakarta, ke lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Dedi Mulyadi Kembali Boyong Gerbong dari Purwakarta, Legislator Jabar Ingatkan Soal Merit System
Anggota Komisi I DPRD Jabar Rafael Situmorang mengingatkan, perpindahan para pejabat Purwakarta ke lingkungan pemerintah provinsi diharapkan tidak mengganggu proses rekrutmen ASN dalam mengisi jabatan tertentu. Selain itu, perpindahan pejabat ini juga tidak mengganggu kinerja ASN dalam menjalankan tugasnya. (dok)

INILAHKORAN, Bandung - Gubernur Dedi Mulyadi kembali memboyong ASN dari Pemerintah Kabupaten Purwakarta, ke lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Setelah sebelumnya memboyong sejumlah pejabat tinggi pratama (JPT) dari Purwakarta, untuk mengisi posisi kepala organisasi perangkat daerah (OPD), salah satunya Kepala Dinas Pendidikan Jabar Purwanto. Kini Dedi kembali memboyong beberapa ASN Purwakarta ke Pemprov Jabar.

Merujuk postingan Instagram Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Purwakarta, @diskominfopwk, setidaknya ada 10 nama pejabat asal Purwakarta yang telah dimutasi ke Provinsi Jawa Barat dengan jabatan yang cukup strategis.

Mulai dari Kepala Unit Pengelola Teknis Daerah Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Bandung Barat (KBB) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jabar.

Kemudian Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Ekonomi Masyarakat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jabar, Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jabar.

Analis Perencanaan Evaluasi dan Pelaporan Pada Biro Administrasu Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Jabar, Kepala Bagian Tata Usaha Bito Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Jabar.

Kepala Unit Pengelola Teknis Daerah Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan III Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) Provinsi Jabar hingga Sekertaris Dinas DBMPR Provinsi Jabar.

Merespon ini, Anggota Komisi I DPRD Jabar Rafael Situmorang mengingatkan, perpindahan para pejabat Purwakarta ke lingkungan pemerintah provinsi diharapkan tidak mengganggu proses rekrutmen ASN dalam mengisi jabatan tertentu. Selain itu, perpindahan pejabat ini juga tidak mengganggu kinerja ASN dalam menjalankan tugasnya.

"Yang penting pertama merit sistem-nya jalan, ukurannya merit system (kemudian) yang kedua jangan sampai mengganggu kinerja dan birokrasi di pemerintah provinsi Jawa Barat itu saja sebenarnya ukurannya," ujar Rafael, Senin 8 September 2025.

Mengenai komunikasi eksekutif dalam pergantian pejabat di lingkungan pemerintah provinsi, Rafael mengatakan hal tersebut baru dikomunikasikan setelah proses penempatan selesai dilakukan.

"Kalau sebelum penempatan tidak ada (komunikasi), tapi setelah penempatan baru kita dikasih tahu," ucapnya.

Kendati demikian, dalam menentukan kebijakan terutama pergantian pejabat di OPD, hal tersebut merupakan kewenangan dari tiap-tiap kepala daerah.

"Kalau bagi saya itu memang ranahnya Pak Gubernur tapi yang penting nanti output-nya pelayanan terhadap masyarakat dari OPD yang ditempati oleh orang-orang dari luar itu baik-baik saja, jangan sampai mengganggu yang tadi mekanisme merit sistemnya (harus) jalan," ujarnya.

Disinggung soal kinerja di lingkungan pemerintah provinsi, sejauh ini kata Rafael masih terdapat disparitas Dedi Mulyadi.

"Yang jelas begini, hasil survei membuktikan bahwa tingkat kepuasan terhadap KDM tinggi tapi pemerintah provinsi rendah, ada disparitas itu aja ukurannya," ucapnya.

Terlepas dari itu, dia berharap melalui mutasi pejabat ini, tingkat kepuasan publik terhadap pemerintah provinsi dapat sejalan dengan tingkat kepuasan publik terhadap Dedi Mulyadi.

"Karena ini pilihan Pak KDM pejabat-pejabatny, harusnya pemerintah provinsi juga sebanding dengan kinerja Pa KDM yang dianggap oleh publik baik, karena ini kan ada disparitas, jadi pemerintah provinsi nya di bawah sementara gubernurnya dipersepsikan baik," kata dia.

"Artinya orang pilihan dia harus juga (dapat) menaikkan kinerja pemerintah provinsi," imbuhnya.

Hal senada dikatakan Anggota Komisi I DPRD Jabar lainnya, Yusuf Ridwan, yang mana menurutnya rotasi maupun mutasi pegawai Provinsi Jabar merupakan hak prerogatif gubernur.

"Pada prinsipnya persoalan rotasi mutasi pegawai provinsi adalah hak prerogatif gubernur. Kita dari legislatif tidak akan banyak mengomentari," ucapnya.

Mengenai pandangan dia terhadap bedol desa yang dilakukan gubernur, Yusuf mengatakan hal tersebut dapat berarti dua hal, mulai dari baik dan kurang baik.

Tapi ia berharap, bedol desa pejabat Purwakarta baru-baru ini dilakukan dalam rangka menyempurnakan program yang telah dicanangkan .

"Bedol Desa yang katakanlah hari ini diperbantukan ke provinsi, menurut saya itu bisa baik dan kurang baik. Baiknya saya yakin yang dibawa gubernur itu untuk membantu dalam rangka menyempurnakan program yang dicanangkan gubenur," katanya.

"Yang kurang baiknya, jangan hanya asal orang dekat atau loyalis gubernur, jadi harus berdasarkan kinerja dan kemampuan. Jangan asal orang dekat, jangan asal kawan, jangan asal-asalan," sambungnya.

Sebab itu ia berharap, kepada pejabat yang telah dipindahkan ke pemerintah provinsi dapat mempertanggung jawabkan kinerjanya.

"Untuk itu tentunya bahwa gubernur perlu orang-orang untuk membantu dan diangkat ke provinsi, yang sudah terpilih dan dipercaya yang penting kinerjanya itu bisa dipertanggungjawabkan," tandasnya.


Editor : Doni Ramdhani